Suara.com - Rabu, 22 Mei 2019 sekira pukul 17.00 WIB, telepon genggam milik Tari berdering. Suaminya yang bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat itu memberi kabar bahwa akan lembur kerja hingga larut malam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Tari mulai gusar, sang suami tak kunjung pulang. Padahal, jika lembur kerja pukul 23.00 WIB sang suami biasanya telah pulang ke rumah.
Kegusaran Tari mulai mereda, pukul 01.00 WIB Kamis (23/5/2019) dini hari, sang suami memberi kabar.
Ketika itu, Tari mendapat kabar kalau sang suaminya itu tidak bisa pulang lantaran sedang ada kerusuhan di sekitar Thamrin, tepatnya di depan Gedung Bawaslu RI yang berhadapan langsung dengan lokasi sang suami bekerja.
"Lagi chaos nih lagi chaos," kata Tari menirukan ucapan suaminya ketika itu.
"Oh yaudah ayah hati-hati. Jangan lupa niat puasa," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Kamis pagi, Tari melihat sebuah kabar di televisi bahwa situasi di sekitar Thamrin dekat sang suami bekerja tengah dilakukan pembersihan pasca kerusuhan 22 Mei.
Tari pun mengira bahwa suaminya yang belum pulang juga ke rumah lantaran situasi di sana belum benar-benar kondusif.
Namun, kecemasan Tari kembali timbul. Tatkala telepon genggam sang suami tidak dapat dihubungi. Hingga keesokan harinya Jumat (24/5/2019) sang suami belum juga pulang ke rumah.
Baca Juga: Sebut Polisi Siksa Anak saat 22 Mei, KontraS: Direndam di Kolam Kotor
Tari yang semakin cemas akhirnya memutuskan untuk mendatangi Gedung Sarinah tempat sang suami bekerja.
"Di situ lah saya baru tahu suami saya ternyata ikut ditangkap," kata Tari.
Suami Tari adalah satu dari total 29 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap aparat kepolisian.
Mereka dituduh turut membantu para demonstran 21-22 Mei yang berakhir ricuh dengan membiarkan para demonstran berlindung ke Gedung Sarinah. Saat itu, Samin disebut membiarkan para demonstran mencuci muka dan turut memberikan air mineral untuk diminum.
"Itu semata-mata karena rasa kemanusiaan aja, enggak tahu kalau itu ada hukumnya," kata Tari.
Berita Terkait
-
Gegara Pendemo 22 Mei Minta Air, Tari Kini Harus Nafkahi Suami di Penjara
-
Terungkap! Pelaku Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 50 Ribu untuk Serang Bawaslu
-
Masih Perlu Sekolah, 3 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Divonis Bebas
-
Komnas HAM Minta Polisi Mudahkan Tersangka Rusuh 22 Mei Dibesuk Keluarga
-
Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional