Suara.com - Anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024 bakal menerima dua buah pin emas dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp 1,3 miliar. Pin emas yang akan dibeli dari anggaran APBD Jakarta itu akan dibagikan kepada 106 anggota dewan yang ada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pin untuk anggota dewan tidak harus atau wajib terbuat dari emas.
Tjahjo menganggap pin untuk anggota DPRD tersebut hanya kenang-kenangan. Karen itu ia meminta agar pin tidak perlu terbuat dari bahan yang mahal.
"Apa sih pin kalau sekedar kenang-kenangan, apa perlu emas? Enggak wajib lah," ujar Tjahjo di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Namun ia menyerahkan pengadaan pin itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia meminta biaya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemprov dan tidak dipaksakan jika tidak ada anggaran.
"Kalau soal pin itu masing-masing daerah disesuaikan saja lah sama kemampuan daerah, jangan dipaksakan lah," kata Tjahjo.
Menurutnya tidak ada aturan yang mengatakan tiap anggota DPRD harus mendapatkan pin emas saat menjabat. Ia menganggap hal itu merupakan keinginan dari para anggota DPRD.
"Enggak ada (aturan), masing masing daerah saja mampunya gimana? Kalau dianggap dari sisi keuangan belum bisa dianggarkan, saya rasa enggak perlu wajib lah," pungkasnya.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta akan mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019-2024. Nilai anggarannya bahkan mencapai 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.
Baca Juga: Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum
Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi mengatakan tiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu seberat 12 gram.
"Masing - masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Berita Terkait
-
Asiknya! Ternyata Anggota DPRD DKI Jakarta Lama Dapat Pin Emas Juga
-
Murah dan Lebih Kuat dari Getah Getih, Gabion Telan Anggaran Rp 150 Juta
-
Sindir Pin Emas DPRD DKI, Ferdinand: Semoga Tak Polusi dan Macet Lagi
-
Tolak Pakai Pin Emas DPRD 22 Karat, Gerindra DKI: PSI Mau Pakai Kayu?
-
Tolak Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Pin DPRD, PSI Pilih Beli di Online Shop
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik