Suara.com - Anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024 bakal menerima dua buah pin emas dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp 1,3 miliar. Pin emas yang akan dibeli dari anggaran APBD Jakarta itu akan dibagikan kepada 106 anggota dewan yang ada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pin untuk anggota dewan tidak harus atau wajib terbuat dari emas.
Tjahjo menganggap pin untuk anggota DPRD tersebut hanya kenang-kenangan. Karen itu ia meminta agar pin tidak perlu terbuat dari bahan yang mahal.
"Apa sih pin kalau sekedar kenang-kenangan, apa perlu emas? Enggak wajib lah," ujar Tjahjo di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Namun ia menyerahkan pengadaan pin itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia meminta biaya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemprov dan tidak dipaksakan jika tidak ada anggaran.
"Kalau soal pin itu masing-masing daerah disesuaikan saja lah sama kemampuan daerah, jangan dipaksakan lah," kata Tjahjo.
Menurutnya tidak ada aturan yang mengatakan tiap anggota DPRD harus mendapatkan pin emas saat menjabat. Ia menganggap hal itu merupakan keinginan dari para anggota DPRD.
"Enggak ada (aturan), masing masing daerah saja mampunya gimana? Kalau dianggap dari sisi keuangan belum bisa dianggarkan, saya rasa enggak perlu wajib lah," pungkasnya.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta akan mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019-2024. Nilai anggarannya bahkan mencapai 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.
Baca Juga: Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum
Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi mengatakan tiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu seberat 12 gram.
"Masing - masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Berita Terkait
-
Asiknya! Ternyata Anggota DPRD DKI Jakarta Lama Dapat Pin Emas Juga
-
Murah dan Lebih Kuat dari Getah Getih, Gabion Telan Anggaran Rp 150 Juta
-
Sindir Pin Emas DPRD DKI, Ferdinand: Semoga Tak Polusi dan Macet Lagi
-
Tolak Pakai Pin Emas DPRD 22 Karat, Gerindra DKI: PSI Mau Pakai Kayu?
-
Tolak Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Pin DPRD, PSI Pilih Beli di Online Shop
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka