Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan aplikasi kepulangan secara online untuk pendataan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu penanganan pendataan PMI.
"Sistem aplikasi kepulangan online sangat dibutuhkan. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab permasalahan pendataan pelayanan kepulangan PMI-B yang masih manual dan belum terintegrasi dengan Sistim Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln), sehingga belum bisa tercapainya pendataan pelayanan kepulangan PMI," ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro dalam arahannya kepada para petugas/operator kepulangan PMI-B dari BP3TKI dan LP3TKI, Jakarta, Kamis (21/9/2019).
Sementara itu, Direktur pemberdayaan BNP2TKI, A Gatot Hermawan menyatakan, ke depan, era digitalisasi akan mengarah terhadap online system. Dengan aplikasi kepulangan online PMI-B ini, maka BP3TKI/LP3TKI harus memakai aplikasi tersebut sehingga memudahkan pemantauan pelayanan kepulangan.
Dengan demikian, ke depan akan mampu memaksimalkan data kepulangan yang tercatat di sistem dan akan menjadi acuan program pemberdayaan.
"Pengimplementasian aplikasi kepulangan online diharapkan dapat memudahkan monitoring terhadap proses pelayanan kepulangan PMI sampai daerah asal," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapuslitfo BNP2TKI, Abdul Gofar menambahkan, aplikasi kepulangan online ini tidak hanya terintegrasi dengan Siskotlkn yang dimiliki oleh BNP2TKI, tapi juga dapat terintegrasikan dengan sistem yang dimiliki oleh kementerian/lembaga terkait.
"Aplikasi kepulangan online ini akan mampu menjadi media komunikasi yang aktif dan efektif, baik untuk masalah-masalah yang dihadapi dalam pemberian pelayanan kepulangan atau penggunaan dan penyempurnaan aplikasi kepulangan online," imbuhnya
Berita Terkait
-
Sejak 2015, BNP2TKI Telah Rehabilitasi 415 PMI Kurang Beruntung
-
BNP2TKI Pastikan Pekerja Indonesia di Hong Kong Dalam Kondisi Aman
-
Ketua Diaspora Indonesia Usulkan BNP2TKI Direvisi, Ada Apa?
-
Selama 5 Tahun, Ini Prestasi Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI
-
BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran