Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan aplikasi kepulangan secara online untuk pendataan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu penanganan pendataan PMI.
"Sistem aplikasi kepulangan online sangat dibutuhkan. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab permasalahan pendataan pelayanan kepulangan PMI-B yang masih manual dan belum terintegrasi dengan Sistim Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln), sehingga belum bisa tercapainya pendataan pelayanan kepulangan PMI," ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro dalam arahannya kepada para petugas/operator kepulangan PMI-B dari BP3TKI dan LP3TKI, Jakarta, Kamis (21/9/2019).
Sementara itu, Direktur pemberdayaan BNP2TKI, A Gatot Hermawan menyatakan, ke depan, era digitalisasi akan mengarah terhadap online system. Dengan aplikasi kepulangan online PMI-B ini, maka BP3TKI/LP3TKI harus memakai aplikasi tersebut sehingga memudahkan pemantauan pelayanan kepulangan.
Dengan demikian, ke depan akan mampu memaksimalkan data kepulangan yang tercatat di sistem dan akan menjadi acuan program pemberdayaan.
"Pengimplementasian aplikasi kepulangan online diharapkan dapat memudahkan monitoring terhadap proses pelayanan kepulangan PMI sampai daerah asal," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapuslitfo BNP2TKI, Abdul Gofar menambahkan, aplikasi kepulangan online ini tidak hanya terintegrasi dengan Siskotlkn yang dimiliki oleh BNP2TKI, tapi juga dapat terintegrasikan dengan sistem yang dimiliki oleh kementerian/lembaga terkait.
"Aplikasi kepulangan online ini akan mampu menjadi media komunikasi yang aktif dan efektif, baik untuk masalah-masalah yang dihadapi dalam pemberian pelayanan kepulangan atau penggunaan dan penyempurnaan aplikasi kepulangan online," imbuhnya
Berita Terkait
-
Sejak 2015, BNP2TKI Telah Rehabilitasi 415 PMI Kurang Beruntung
-
BNP2TKI Pastikan Pekerja Indonesia di Hong Kong Dalam Kondisi Aman
-
Ketua Diaspora Indonesia Usulkan BNP2TKI Direvisi, Ada Apa?
-
Selama 5 Tahun, Ini Prestasi Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI
-
BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Tanpa Senjata Api, Ribuan Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Apdesi di Istana
-
WN China Direktur PT PMT Jadi Tersangka Kasus Radiasi Cikande, Sempat 'Kabur' ke Luar Negeri
-
UMP Jakarta 2026: Tarik Ulur Antara Buruh dan Pengusaha
-
Pesantren Krapyak Dorong Musyawarah, Tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Bantah Dukung Pleno PBNU, Ponpes Krapyak Tegaskan Dukungan Penuh pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih