Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan aplikasi kepulangan secara online untuk pendataan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu penanganan pendataan PMI.
"Sistem aplikasi kepulangan online sangat dibutuhkan. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab permasalahan pendataan pelayanan kepulangan PMI-B yang masih manual dan belum terintegrasi dengan Sistim Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln), sehingga belum bisa tercapainya pendataan pelayanan kepulangan PMI," ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro dalam arahannya kepada para petugas/operator kepulangan PMI-B dari BP3TKI dan LP3TKI, Jakarta, Kamis (21/9/2019).
Sementara itu, Direktur pemberdayaan BNP2TKI, A Gatot Hermawan menyatakan, ke depan, era digitalisasi akan mengarah terhadap online system. Dengan aplikasi kepulangan online PMI-B ini, maka BP3TKI/LP3TKI harus memakai aplikasi tersebut sehingga memudahkan pemantauan pelayanan kepulangan.
Dengan demikian, ke depan akan mampu memaksimalkan data kepulangan yang tercatat di sistem dan akan menjadi acuan program pemberdayaan.
"Pengimplementasian aplikasi kepulangan online diharapkan dapat memudahkan monitoring terhadap proses pelayanan kepulangan PMI sampai daerah asal," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapuslitfo BNP2TKI, Abdul Gofar menambahkan, aplikasi kepulangan online ini tidak hanya terintegrasi dengan Siskotlkn yang dimiliki oleh BNP2TKI, tapi juga dapat terintegrasikan dengan sistem yang dimiliki oleh kementerian/lembaga terkait.
"Aplikasi kepulangan online ini akan mampu menjadi media komunikasi yang aktif dan efektif, baik untuk masalah-masalah yang dihadapi dalam pemberian pelayanan kepulangan atau penggunaan dan penyempurnaan aplikasi kepulangan online," imbuhnya
Berita Terkait
-
Sejak 2015, BNP2TKI Telah Rehabilitasi 415 PMI Kurang Beruntung
-
BNP2TKI Pastikan Pekerja Indonesia di Hong Kong Dalam Kondisi Aman
-
Ketua Diaspora Indonesia Usulkan BNP2TKI Direvisi, Ada Apa?
-
Selama 5 Tahun, Ini Prestasi Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI
-
BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup