Suara.com - Presiden Jokowi akan membeli mobil Mercedes Benz S600 Guard. Mercedes Benz S600 Guard akan jadi mobil baru kedinasan Jokowi selama menjadi presiden 5 tahun mendatang.
Kementerian Sekretariat Negara telah memutuskan dua unit mobil Mercedez Benz S600 Guard sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.
"Sesuai hasil pengadaan dan penawaran, Kemensetneg memutuskan untuk menyediakan 2 unit mobil Mercedes Benz sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan," ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Pengadaan dua unit mobil Mercedes Benz tersebut melalui sistem penunjukan langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan sebanyak 101 untuk kendaraan bagi anggota kabinet 2019 -2024 dan pejabat setingkat menteri, ketua /wakil ketua MPR wakil, DPR, DPD , mantan presiden serta wakil presiden dan wakil presiden melalui sistem tender umum.
"PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang untuk menyediakan 101 unit mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pemenang kendaraan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan mantan wakil presiden," kata Eddy.
Adapun alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
Lebih lanjut, Eddy menuturkan kendaraan yang saat ini digunakan sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan (Pembuatan tahun 2008 dan 2009) dan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan mantan wakil presiden (tahun pembuatan 2005 dan 2009) mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun
"Berdasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan dan efisiensi atas pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian," tutur dia.
Tak hanya itu, Eddy menyebut pengadaan kendaraan itu dilakukan, karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.
Baca Juga: Di Depan Amien Rais, Zulhas: Kita Dukung Jokowi Tanpa Syarat
Eddy menuturkan dalam proses pengadaan kendaraan tersebut, Kemensetneg telah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahub 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali