Suara.com - Presiden Jokowi akan membeli mobil Mercedes Benz S600 Guard. Mercedes Benz S600 Guard akan jadi mobil baru kedinasan Jokowi selama menjadi presiden 5 tahun mendatang.
Kementerian Sekretariat Negara telah memutuskan dua unit mobil Mercedez Benz S600 Guard sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.
"Sesuai hasil pengadaan dan penawaran, Kemensetneg memutuskan untuk menyediakan 2 unit mobil Mercedes Benz sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan," ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Pengadaan dua unit mobil Mercedes Benz tersebut melalui sistem penunjukan langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan sebanyak 101 untuk kendaraan bagi anggota kabinet 2019 -2024 dan pejabat setingkat menteri, ketua /wakil ketua MPR wakil, DPR, DPD , mantan presiden serta wakil presiden dan wakil presiden melalui sistem tender umum.
"PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang untuk menyediakan 101 unit mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pemenang kendaraan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan mantan wakil presiden," kata Eddy.
Adapun alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
Lebih lanjut, Eddy menuturkan kendaraan yang saat ini digunakan sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan (Pembuatan tahun 2008 dan 2009) dan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan mantan wakil presiden (tahun pembuatan 2005 dan 2009) mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun
"Berdasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan dan efisiensi atas pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian," tutur dia.
Tak hanya itu, Eddy menyebut pengadaan kendaraan itu dilakukan, karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.
Baca Juga: Di Depan Amien Rais, Zulhas: Kita Dukung Jokowi Tanpa Syarat
Eddy menuturkan dalam proses pengadaan kendaraan tersebut, Kemensetneg telah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahub 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana