Suara.com - Presiden Jokowi akan membeli mobil Mercedes Benz S600 Guard. Mercedes Benz S600 Guard akan jadi mobil baru kedinasan Jokowi selama menjadi presiden 5 tahun mendatang.
Kementerian Sekretariat Negara telah memutuskan dua unit mobil Mercedez Benz S600 Guard sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.
"Sesuai hasil pengadaan dan penawaran, Kemensetneg memutuskan untuk menyediakan 2 unit mobil Mercedes Benz sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan," ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2019).
Pengadaan dua unit mobil Mercedes Benz tersebut melalui sistem penunjukan langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan sebanyak 101 untuk kendaraan bagi anggota kabinet 2019 -2024 dan pejabat setingkat menteri, ketua /wakil ketua MPR wakil, DPR, DPD , mantan presiden serta wakil presiden dan wakil presiden melalui sistem tender umum.
"PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang untuk menyediakan 101 unit mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pemenang kendaraan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan mantan wakil presiden," kata Eddy.
Adapun alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut, tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
Lebih lanjut, Eddy menuturkan kendaraan yang saat ini digunakan sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan (Pembuatan tahun 2008 dan 2009) dan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan mantan wakil presiden (tahun pembuatan 2005 dan 2009) mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun
"Berdasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan dan efisiensi atas pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian," tutur dia.
Tak hanya itu, Eddy menyebut pengadaan kendaraan itu dilakukan, karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.
Baca Juga: Di Depan Amien Rais, Zulhas: Kita Dukung Jokowi Tanpa Syarat
Eddy menuturkan dalam proses pengadaan kendaraan tersebut, Kemensetneg telah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahub 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan