Suara.com - Kementerian Kesehatan RI berencana mengajak berbagai pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membahas eksekusi Muhammad Aris, pemuda 21 tahun yang divonis kebiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Aris adalah pesakitan kasus asusila pertama yang bakal dihukum kebiri.
Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan Prof Akmal Taher mengatakan di dunia kedokteran ada etika profesi dari kedokteran untuk menghormati, melindungi dan/atau memenuhi hak-hak pasien sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Saya kira setiap undang-undang musti dijalankan tetapi profesi juga memiliki etika yang diucapkan sumpah untuk itu, saya yakin ada jalan keluarnya," kata Akmal saat ditemui di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Menurutnya, vonis tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui diskusi dengan IDI, Kejari Mojokerto dan pihak terkait lainnya.
"Kita akan duduk sama-sama dengan Ikatan Dokter Indonesia juga untuk mencari jalan keluarnya bagaimana supaya itu bisa dijalankan, kalau pemerintahkan musti menjalankan undang-undang, kalau itu sudah diputuskan undang-undang mestinya dijalankan, tapi bagaimana dan seperti apa kita musti menghormati juga profesi yang punya masalah sendiri," kata dia.
Diketahui, Muhammad Aris, pemuda berusia 21 tahun, menjadi pesakitan kasus asusila pertama yang bakal dihukum kebiri.
Aris adalah pemerkosa 9 anak di bawah umur di Mojokerto. Ia sempat melakukan upaya banding, namun ditolak. Kekinian, kasusnya sudah memunyai kekuatan hukum tetap alias inkracht dan segera dikebiri.
Warga Mengelo Tengah, Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, divonis bersalah Pengadilan Negeri setempat Kamis (2/5/2019). Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara plus dikebiri.
Kuasa hukum Aris saat itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun, informasi yang terhimpun, PT Surabaya justru mengeluarkan putusan yang menguatkan vonis PN Mojokerto.
Baca Juga: Menteri Yohana Tegas Dukung Kebiri pada Predator 9 Anak di Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total