Suara.com - Kementerian Kesehatan RI berencana mengajak berbagai pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membahas eksekusi Muhammad Aris, pemuda 21 tahun yang divonis kebiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Aris adalah pesakitan kasus asusila pertama yang bakal dihukum kebiri.
Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan Prof Akmal Taher mengatakan di dunia kedokteran ada etika profesi dari kedokteran untuk menghormati, melindungi dan/atau memenuhi hak-hak pasien sebagai bagian dari hak asasi manusia.
"Saya kira setiap undang-undang musti dijalankan tetapi profesi juga memiliki etika yang diucapkan sumpah untuk itu, saya yakin ada jalan keluarnya," kata Akmal saat ditemui di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Menurutnya, vonis tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui diskusi dengan IDI, Kejari Mojokerto dan pihak terkait lainnya.
"Kita akan duduk sama-sama dengan Ikatan Dokter Indonesia juga untuk mencari jalan keluarnya bagaimana supaya itu bisa dijalankan, kalau pemerintahkan musti menjalankan undang-undang, kalau itu sudah diputuskan undang-undang mestinya dijalankan, tapi bagaimana dan seperti apa kita musti menghormati juga profesi yang punya masalah sendiri," kata dia.
Diketahui, Muhammad Aris, pemuda berusia 21 tahun, menjadi pesakitan kasus asusila pertama yang bakal dihukum kebiri.
Aris adalah pemerkosa 9 anak di bawah umur di Mojokerto. Ia sempat melakukan upaya banding, namun ditolak. Kekinian, kasusnya sudah memunyai kekuatan hukum tetap alias inkracht dan segera dikebiri.
Warga Mengelo Tengah, Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, divonis bersalah Pengadilan Negeri setempat Kamis (2/5/2019). Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara plus dikebiri.
Kuasa hukum Aris saat itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun, informasi yang terhimpun, PT Surabaya justru mengeluarkan putusan yang menguatkan vonis PN Mojokerto.
Baca Juga: Menteri Yohana Tegas Dukung Kebiri pada Predator 9 Anak di Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!