Suara.com - Seorang pria, belum lama ini ditahan dan berpotensi terkena hukuman penjara usai menyalahgunakan boarding pass di area transit Bandara Changi, Singapura.
Investigasi mengungkapkan, bahwa pria berusia 27 tahun itu masuk ke dalam area transit hanya untuk mengantarkan istrinya hingga naik pesawat.
Ya, pada waktu itu sang pria ternyata sengaja membeli tiket pesawat demi mengucpkan selamat tinggal kepada istrinya yang hendak bepergian.
Tentu saja, pria tersebut ternyata tidak berniat untuk meninggalkan Singapura.
Akibatnya, pria romantis itu terancam hukuman penjara dua tahun dan denda sebesar 20.000 dolar Amerika atau setara dengan Rp 289 juta.
Sebenarnya peringatan larangan penyalahgunaan boarding pass tersebut sudah tertera dalam bentuk papan di Bandara Changi dan Facebook Singapore Police Force.
Namun entah bagaimana, sejak awal tahun lalu, 33 orang sudah ditangkap karena penyalahgunaan boarding pass.
Bukan kali pertama, sebelumnya pada bulan Maret, ada seorang wanita berusia 42 tahun dari Makau didakwa di pengadilan karena diduga menyalagunakan boarding pass di area transit Bandara Changi.
Wanita ini nekat memasuki area transit menggunakan boarding pass demi mengklaim pengembalian pajak barang dan jasa tanpa berniat meninggalkan Singapura.
Baca Juga: Ngaku Bawa Rompi Anti Peluru ke Petugas Bandara, Pria Ini Malah Dideportasi
Kemudian ada pula wanita berusia 23 tahun yang rela beli tiket pesawat demi bisa berbelanja di toko-toko area transit Bandara Changi.
Dilansir Suara.com dari laman Asia One, Sabtu (31/8/19) area transit Bandar Changi ditetapkan sebagao tempat yang dilindungi.
Penumpang yang memasuki area dengan boarding pass harus ada di sana hanya untuk tujuan bepergian saja.
Berita Terkait
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
-
5 SMA Terbaik di Singapura, Sekolah Gibran Termasuk Favorit?
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi