Suara.com - Seorang pria, belum lama ini ditahan dan berpotensi terkena hukuman penjara usai menyalahgunakan boarding pass di area transit Bandara Changi, Singapura.
Investigasi mengungkapkan, bahwa pria berusia 27 tahun itu masuk ke dalam area transit hanya untuk mengantarkan istrinya hingga naik pesawat.
Ya, pada waktu itu sang pria ternyata sengaja membeli tiket pesawat demi mengucpkan selamat tinggal kepada istrinya yang hendak bepergian.
Tentu saja, pria tersebut ternyata tidak berniat untuk meninggalkan Singapura.
Akibatnya, pria romantis itu terancam hukuman penjara dua tahun dan denda sebesar 20.000 dolar Amerika atau setara dengan Rp 289 juta.
Sebenarnya peringatan larangan penyalahgunaan boarding pass tersebut sudah tertera dalam bentuk papan di Bandara Changi dan Facebook Singapore Police Force.
Namun entah bagaimana, sejak awal tahun lalu, 33 orang sudah ditangkap karena penyalahgunaan boarding pass.
Bukan kali pertama, sebelumnya pada bulan Maret, ada seorang wanita berusia 42 tahun dari Makau didakwa di pengadilan karena diduga menyalagunakan boarding pass di area transit Bandara Changi.
Wanita ini nekat memasuki area transit menggunakan boarding pass demi mengklaim pengembalian pajak barang dan jasa tanpa berniat meninggalkan Singapura.
Baca Juga: Ngaku Bawa Rompi Anti Peluru ke Petugas Bandara, Pria Ini Malah Dideportasi
Kemudian ada pula wanita berusia 23 tahun yang rela beli tiket pesawat demi bisa berbelanja di toko-toko area transit Bandara Changi.
Dilansir Suara.com dari laman Asia One, Sabtu (31/8/19) area transit Bandar Changi ditetapkan sebagao tempat yang dilindungi.
Penumpang yang memasuki area dengan boarding pass harus ada di sana hanya untuk tujuan bepergian saja.
Berita Terkait
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya