Suara.com - Seorang pria, belum lama ini ditahan dan berpotensi terkena hukuman penjara usai menyalahgunakan boarding pass di area transit Bandara Changi, Singapura.
Investigasi mengungkapkan, bahwa pria berusia 27 tahun itu masuk ke dalam area transit hanya untuk mengantarkan istrinya hingga naik pesawat.
Ya, pada waktu itu sang pria ternyata sengaja membeli tiket pesawat demi mengucpkan selamat tinggal kepada istrinya yang hendak bepergian.
Tentu saja, pria tersebut ternyata tidak berniat untuk meninggalkan Singapura.
Akibatnya, pria romantis itu terancam hukuman penjara dua tahun dan denda sebesar 20.000 dolar Amerika atau setara dengan Rp 289 juta.
Sebenarnya peringatan larangan penyalahgunaan boarding pass tersebut sudah tertera dalam bentuk papan di Bandara Changi dan Facebook Singapore Police Force.
Namun entah bagaimana, sejak awal tahun lalu, 33 orang sudah ditangkap karena penyalahgunaan boarding pass.
Bukan kali pertama, sebelumnya pada bulan Maret, ada seorang wanita berusia 42 tahun dari Makau didakwa di pengadilan karena diduga menyalagunakan boarding pass di area transit Bandara Changi.
Wanita ini nekat memasuki area transit menggunakan boarding pass demi mengklaim pengembalian pajak barang dan jasa tanpa berniat meninggalkan Singapura.
Baca Juga: Ngaku Bawa Rompi Anti Peluru ke Petugas Bandara, Pria Ini Malah Dideportasi
Kemudian ada pula wanita berusia 23 tahun yang rela beli tiket pesawat demi bisa berbelanja di toko-toko area transit Bandara Changi.
Dilansir Suara.com dari laman Asia One, Sabtu (31/8/19) area transit Bandar Changi ditetapkan sebagao tempat yang dilindungi.
Penumpang yang memasuki area dengan boarding pass harus ada di sana hanya untuk tujuan bepergian saja.
Berita Terkait
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
-
Kocak! Pesona Pevoli Singapura Bikin Heboh SEA Games 2025, Fans Vietnam Sampai Lupa Diri
-
Timnas Putri Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025, Hadapi Juara Grup B
-
Hempaskan Singapura, Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Hadapi Malaysia di Final SEA Games 2025
-
Pelatih Timnas Putri Indonesia Tak Puas Hanya Kalahkan Singapura 3-1
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka