Suara.com - Seorang pria, belum lama ini ditahan dan berpotensi terkena hukuman penjara usai menyalahgunakan boarding pass di area transit Bandara Changi, Singapura.
Investigasi mengungkapkan, bahwa pria berusia 27 tahun itu masuk ke dalam area transit hanya untuk mengantarkan istrinya hingga naik pesawat.
Ya, pada waktu itu sang pria ternyata sengaja membeli tiket pesawat demi mengucpkan selamat tinggal kepada istrinya yang hendak bepergian.
Tentu saja, pria tersebut ternyata tidak berniat untuk meninggalkan Singapura.
Akibatnya, pria romantis itu terancam hukuman penjara dua tahun dan denda sebesar 20.000 dolar Amerika atau setara dengan Rp 289 juta.
Sebenarnya peringatan larangan penyalahgunaan boarding pass tersebut sudah tertera dalam bentuk papan di Bandara Changi dan Facebook Singapore Police Force.
Namun entah bagaimana, sejak awal tahun lalu, 33 orang sudah ditangkap karena penyalahgunaan boarding pass.
Bukan kali pertama, sebelumnya pada bulan Maret, ada seorang wanita berusia 42 tahun dari Makau didakwa di pengadilan karena diduga menyalagunakan boarding pass di area transit Bandara Changi.
Wanita ini nekat memasuki area transit menggunakan boarding pass demi mengklaim pengembalian pajak barang dan jasa tanpa berniat meninggalkan Singapura.
Baca Juga: Ngaku Bawa Rompi Anti Peluru ke Petugas Bandara, Pria Ini Malah Dideportasi
Kemudian ada pula wanita berusia 23 tahun yang rela beli tiket pesawat demi bisa berbelanja di toko-toko area transit Bandara Changi.
Dilansir Suara.com dari laman Asia One, Sabtu (31/8/19) area transit Bandar Changi ditetapkan sebagao tempat yang dilindungi.
Penumpang yang memasuki area dengan boarding pass harus ada di sana hanya untuk tujuan bepergian saja.
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! CORTIS Siap Tampil di F1 GP Singapura 2026 Mendatang
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi