Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan usulan pemindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat dari yang sebelumnya di Kota Bandung. Tjahjo mengatakan setiap kepala daerah bebas mengemukakan ide atau gagasannya tersebut.
"Silakan, soal gubernur, bupati, wali kota, punya ide punya gagasan kan boleh-boleh saja, ini kan negara yang demokratis," ujar Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2020).
Pemprov Jawa Barat diketahui akan mengkaji tiga wilayah yang berpeluang menjadi Ibu Kota provinsi baru. Tiga wilayah tersebut yaitu Rebana di Cirebon; Patimban di Majalengka; Tegalluar di Kabupaten Bandung, dan Walini di Kabupaten Bandung Barat.
Tjahjo menerangkan, usulan pemindahan Ibu Kota Jawa Barat tersebut pernah diusulkan sejak Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan. Sehingga ia menilai yang harus dipersiapkan untuk pemindahan Ibu Kota Jawa Barat yakni terkait lahan dan inventarisasi aset.
Setelah itu, Tjahjo menyebut kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus melakukan komunikasi dengan DPRD setempat.
"Silahkan persiapkan dengan baik bagaimana lahannya, bagaimana aset-asetnya, itu harus diinventarisasi dengan baik diusulkan dalam rapat dengan DPRD dan sebagianya. Ini baru diusulkan , sah sah , namanya usul," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat akan mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kajuan itu sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," Ridwan Kamil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Mendagri Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Demo
Di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat