Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan usulan pemindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat dari yang sebelumnya di Kota Bandung. Tjahjo mengatakan setiap kepala daerah bebas mengemukakan ide atau gagasannya tersebut.
"Silakan, soal gubernur, bupati, wali kota, punya ide punya gagasan kan boleh-boleh saja, ini kan negara yang demokratis," ujar Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2020).
Pemprov Jawa Barat diketahui akan mengkaji tiga wilayah yang berpeluang menjadi Ibu Kota provinsi baru. Tiga wilayah tersebut yaitu Rebana di Cirebon; Patimban di Majalengka; Tegalluar di Kabupaten Bandung, dan Walini di Kabupaten Bandung Barat.
Tjahjo menerangkan, usulan pemindahan Ibu Kota Jawa Barat tersebut pernah diusulkan sejak Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan. Sehingga ia menilai yang harus dipersiapkan untuk pemindahan Ibu Kota Jawa Barat yakni terkait lahan dan inventarisasi aset.
Setelah itu, Tjahjo menyebut kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus melakukan komunikasi dengan DPRD setempat.
"Silahkan persiapkan dengan baik bagaimana lahannya, bagaimana aset-asetnya, itu harus diinventarisasi dengan baik diusulkan dalam rapat dengan DPRD dan sebagianya. Ini baru diusulkan , sah sah , namanya usul," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat akan mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kajuan itu sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," Ridwan Kamil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Mendagri Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Demo
Di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas