Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan usulan pemindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat dari yang sebelumnya di Kota Bandung. Tjahjo mengatakan setiap kepala daerah bebas mengemukakan ide atau gagasannya tersebut.
"Silakan, soal gubernur, bupati, wali kota, punya ide punya gagasan kan boleh-boleh saja, ini kan negara yang demokratis," ujar Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2020).
Pemprov Jawa Barat diketahui akan mengkaji tiga wilayah yang berpeluang menjadi Ibu Kota provinsi baru. Tiga wilayah tersebut yaitu Rebana di Cirebon; Patimban di Majalengka; Tegalluar di Kabupaten Bandung, dan Walini di Kabupaten Bandung Barat.
Tjahjo menerangkan, usulan pemindahan Ibu Kota Jawa Barat tersebut pernah diusulkan sejak Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan. Sehingga ia menilai yang harus dipersiapkan untuk pemindahan Ibu Kota Jawa Barat yakni terkait lahan dan inventarisasi aset.
Setelah itu, Tjahjo menyebut kepala daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus melakukan komunikasi dengan DPRD setempat.
"Silahkan persiapkan dengan baik bagaimana lahannya, bagaimana aset-asetnya, itu harus diinventarisasi dengan baik diusulkan dalam rapat dengan DPRD dan sebagianya. Ini baru diusulkan , sah sah , namanya usul," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat akan mengkaji rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Bandung ke tempat lain.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kajuan itu sudah masuk dalam Perda Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Jabar Tahun 2009-2029.
"Jadi di dalam Segi Tiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) sudah masukkan, penataan jalur transportasi sudah masuk," Ridwan Kamil seusai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan PT Astra Internasional di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Mendagri Larang Rakyat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora saat Demo
Di dalam revisi tersebut termasuk persetujuan wacana perpindahan pusat pemerintahan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jabar dalam waktu tak terlalu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut