Suara.com - Diskriminasi rasialis dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, yang memantik protes massal di Tanah Papua, kekinian menjadi fokus perhatian Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).
Kepala OHCHR Michelle Bachelet, dalam pernyataan resmi tertulis, Rabu (4/9/2019), menegaskan dirinya terganggu dengan meningkatnya kekerasan terhadap rakyat Papua serta Papua Barat, dalam dua pekan terakhir.
“Saya terganggu dengan meningkatnya kekerasan dalam dua minggu terakhir di provinsi Papua dan Papua Barat Indonesia, dan terutama kematian beberapa demonstran dan personel pasukan keamanan,” mantan Presiden Chile tersebut.
Ia menuturkan, OHCHR terus mengamati perkembangan situasi di Papua sejak Desember 2018, dan telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak berwenang Indonesia.
“Seharusnya tidak ada tempat untuk kekerasan semacam itu di Indonesia yang demokratis dan beragam. Saya mendorong pihak berwenang untuk terlibat dalam dialog dengan rakyat Papua dan Papua Barat mengenai aspirasi dan keprihatinan mereka,” kata dia.
Bachelet mengatakan, menyambut seruan Presien Jokowi dan sejumlah tokoh terhadap sikap diskriminasi rasialis.
“Rasisme dan diskriminasi adalah masalah lama dan serius di Provinsi Papua serta Papua Barat. Saya mencatat beberapa penangkapan telah dilakukan dan beberapa anggota pasukan keamanan telah ditangguhkan sehubungan dengan serangan kekerasan awal terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang,” tuturnya.
“Tetapi saya khawatir tentang laporan bahwa milisi dan kelompok nasionalis juga aktif terlibat dalam kekerasan. Para pembela hak asasi manusia setempat, pelajar dan jurnalis telah menghadapi intimidasi dan ancaman dan harus dilindungi,” kata politikus Partai Sosialis Chile tersebut.
Untuk diketahui, sejumlah demonstran tewas tertembak ketika menggelar aksi di Degiyai Papua. Termutakhir, pengacara HAM yang banyak bersuara tentang hak-hak rakyat Papua, yakni Veronica Koman juga ditetapkan sebagai tersangka provokator kerusuhan Papua.
Baca Juga: JK soal Papua: Itu Akibat Dikatakan Monyet, Harga Diri Mereka Tersinggung
Berita Terkait
-
JK soal Papua: Itu Akibat Dikatakan Monyet, Harga Diri Mereka Tersinggung
-
Masih Ada Hoaks, Pembukaan Blokir Internet di Papua Belum Pasti Kamis Besok
-
Wiranto: Benny Wenda Masuk Indonesia, Saya Tangkap!
-
Wiranto: Sekolah di Papua dan Papua Barat Dibuka 5 September Besok
-
Kerusuhan Papua Sempat Pengaruhi Pasar Modal Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian