Suara.com - Dandhy Laksono, pendiri WatchdoC Documentary Maker, menyuarakan dukungannya terhadap pengacara HAM Veronica Koman, yang ditetapkan sebagai tersangka hoaks provokatif kerusuhan Papua.
Sejak Rabu (4/9/2019), nama Veronica Koman mulai santer diperbincangkan karena dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks lewat dunia maya.
Pengacara HAM itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, lantaran dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Dalam kasus ini, Veronica Koman dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras.
Polri bekerja sama dengan Interpol, kekinian tengah memburu Veronica Koman, yang dikabarkan sedang berada di luar negeri.
Dalam waktu singkat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo baru saja mengabarkan telah mendeteksi keberadaan Veronica Koman di luar negeri. Aparat kepolisian dan Interpol melakukan pengejaran.
Namun, Dedi merahasiakan nama negara yang kini disinggahi Veronica Koman atas alasan ranah penyidikan.
"Sudah diketahui cuma tidak mungkin saya sampaikan, itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Nantinya, kata Dedi, Interpol akan mengirimkan surat kepada negara yang menjadi lokasi keberadaan Veronica Koman.
Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
"Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," ujarnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Veronica Koman dibanjiri dukungan dari sejumlah aktivis di media sosial.
Satu di antaranya ialah Dandhy Laksono, sineas yang kerap mengkritisi pemerintah lewat jejaring sosial maupun film garapannya.
Pada Kamis (5/9/2019), Dandhy Laksono membeberkan rekam jejak Veronica Koman sebagai pembela HAM sejak 2015.
"Veronica Koman yang Tidak Saya Kenal," tulisnya, mengawali deretan riwayat Veronica Koman di bidang hukum.
Terdapat delapan poin yang diuraikan Dandhy Laksono di unggahannya. Pada 2015, Veronica Koman rupanya sudah akrab dengan aksi membela Papua, melalui perannya sebagai pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Berita Terkait
-
Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur
-
Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
-
Polri Klaim Sudah Deteksi Veronica Koman di Luar Negeri, Tinggal Ditangkap
-
3 Biang Rusuh Papua Diungkap, Kapolri: Saya Kejar Mereka!
-
Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata