Suara.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih menegaskan tidak ada istilah titipan dalam proses seleksi capim lembaga antirasuah itu.
Hal tersebut disampaikan Yenti saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR RI terkait hasil asesmen yang dilakukan pansel. Penegasan itu disampaikan Yenti menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait hasil asesmen, termasuk soal isu adanya calon titipan. Yenti kembali menegaskan pansel yang dipimpinnya telah bekerja secara objektif dan sejauh ini tidak ada intervensi dan orang titipan.
"Tidak ada titipan. Yang jelas, kalaupun ada, tidak sampai ke pansel Tidak ada yang menyampaikan titipan siapa dan bagaimana," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9/2019).
"Kalaupun ada, juga kita abaikan saja. Orang nitip, ya, boleh saja. Tetapi, yang penting kami tidak hiraukan titipan itu," lanjutnya.
Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin (9/9/2019).
Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.
Pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Senin (9/9) pukul 14.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi asesmen.
Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo. (Antara)
Baca Juga: Menkumham soal Dewan Pengawas KPK: Institusi Harus Ada Check and Balances
Berita Terkait
-
Menkumham soal Dewan Pengawas KPK: Institusi Harus Ada Check and Balances
-
1.195 Dosen se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK, Tagih Janji Jokowi
-
Jokowi dan Menkumham Belum Bisa Bersikap soal RUU KPK, Masih Dibaca
-
Tsamara Tegaskan PSI Tolak Revisi UU KPK
-
KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan