Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut pencabutan paspor milik Veronica Koman, tersangka kasus hoaks sudah sesuai ketentuan dalam undang-undang Imigrasi.
Menurutnya, pencabutan paspor seseorang bisa saja dilakukan termasuk yang diajukan insitusi penegak hukum.
"Kan ada ketentuan dalam Undang-undang imigrasi dimungkinkan kalau ada permintaan. Dulu sudah pernah di Singapura kan ada itu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Yasonna juga menanggapi adanya tudingan pencabutan paspor milik Veronica telah melanggar hak asasi manusia. Dia mengatakan, pencabutan paspor tersebut dilakukan setelah Polda Jawa Timur menetapkan Veronica sebagai tersangka.
"Memang benar sudah diminta Kapolda Jawa Timur, sedang diperiksa sedang dibahas sama, syaratnya kan harus ada permintaan dari aparat penegak hukum. Sudah masuk, jadi biar Dirjen yang nangani," katanya.
Yasonna mengaku belum bisa menjelaskan soal langkah esktradisi yang dilakukan pemerintah untuk menjemput Veronica. Meski demikian, Yasonna mengatakan, Veronica bisa saja diusir dari negara yang disinggahinya setelah paspornya dicabut.
"Nanti kami lihat dulu perkembangannya, kami lihat aja. Kalau melanggar hukum kan bisa, permintaan bisa. Kalau bukan ekstradisi, diusir dia (Veronica) di sana, karena dia tidak punya (paspor)," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Polda Jawa Timur, untuk mencabut paspor Veronica Koman yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks terkait Papua.
"Pencabutan itu harus berdasarkan surat, hari ini surat permintaannya (Polda Jatim) ada. Makanya kami akan terbitkan surat pencabutan paspor yang tentunya diarahkan di mana yang bersangkutan berada," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Bandung, seperti diberitakan Antara, Senin (9/9/2019).
Baca Juga: 7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM
Menurutnya, pencabutan paspor tersebut dapat membantu pihak Polda Jawa Timur dalam meneruskan proses penyidikan.
Berdasarkan data yang terakhir didapat pihaknya, dia menduga Veronica saat ini berada di Australia.
Tag
Berita Terkait
-
Balas Desakan TPNPB-OPM, JK: Hukum Tak Bisa Ditekan!
-
Jika Veronica Koman Tak Datang, Polisi Ancam Masukkan ke Daftar Buronan
-
Veronica Koman Jadi Tersangka, Aktivis HAM Merasa Terancam
-
Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman
-
Mahasiswa Papua ke Komnas HAM: Cabut Status Tersangka Veronica Koman
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912