Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut pencabutan paspor milik Veronica Koman, tersangka kasus hoaks sudah sesuai ketentuan dalam undang-undang Imigrasi.
Menurutnya, pencabutan paspor seseorang bisa saja dilakukan termasuk yang diajukan insitusi penegak hukum.
"Kan ada ketentuan dalam Undang-undang imigrasi dimungkinkan kalau ada permintaan. Dulu sudah pernah di Singapura kan ada itu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Yasonna juga menanggapi adanya tudingan pencabutan paspor milik Veronica telah melanggar hak asasi manusia. Dia mengatakan, pencabutan paspor tersebut dilakukan setelah Polda Jawa Timur menetapkan Veronica sebagai tersangka.
"Memang benar sudah diminta Kapolda Jawa Timur, sedang diperiksa sedang dibahas sama, syaratnya kan harus ada permintaan dari aparat penegak hukum. Sudah masuk, jadi biar Dirjen yang nangani," katanya.
Yasonna mengaku belum bisa menjelaskan soal langkah esktradisi yang dilakukan pemerintah untuk menjemput Veronica. Meski demikian, Yasonna mengatakan, Veronica bisa saja diusir dari negara yang disinggahinya setelah paspornya dicabut.
"Nanti kami lihat dulu perkembangannya, kami lihat aja. Kalau melanggar hukum kan bisa, permintaan bisa. Kalau bukan ekstradisi, diusir dia (Veronica) di sana, karena dia tidak punya (paspor)," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Polda Jawa Timur, untuk mencabut paspor Veronica Koman yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks terkait Papua.
"Pencabutan itu harus berdasarkan surat, hari ini surat permintaannya (Polda Jatim) ada. Makanya kami akan terbitkan surat pencabutan paspor yang tentunya diarahkan di mana yang bersangkutan berada," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Bandung, seperti diberitakan Antara, Senin (9/9/2019).
Baca Juga: 7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM
Menurutnya, pencabutan paspor tersebut dapat membantu pihak Polda Jawa Timur dalam meneruskan proses penyidikan.
Berdasarkan data yang terakhir didapat pihaknya, dia menduga Veronica saat ini berada di Australia.
Tag
Berita Terkait
-
Balas Desakan TPNPB-OPM, JK: Hukum Tak Bisa Ditekan!
-
Jika Veronica Koman Tak Datang, Polisi Ancam Masukkan ke Daftar Buronan
-
Veronica Koman Jadi Tersangka, Aktivis HAM Merasa Terancam
-
Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman
-
Mahasiswa Papua ke Komnas HAM: Cabut Status Tersangka Veronica Koman
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat