Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut pencabutan paspor milik Veronica Koman, tersangka kasus hoaks sudah sesuai ketentuan dalam undang-undang Imigrasi.
Menurutnya, pencabutan paspor seseorang bisa saja dilakukan termasuk yang diajukan insitusi penegak hukum.
"Kan ada ketentuan dalam Undang-undang imigrasi dimungkinkan kalau ada permintaan. Dulu sudah pernah di Singapura kan ada itu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Yasonna juga menanggapi adanya tudingan pencabutan paspor milik Veronica telah melanggar hak asasi manusia. Dia mengatakan, pencabutan paspor tersebut dilakukan setelah Polda Jawa Timur menetapkan Veronica sebagai tersangka.
"Memang benar sudah diminta Kapolda Jawa Timur, sedang diperiksa sedang dibahas sama, syaratnya kan harus ada permintaan dari aparat penegak hukum. Sudah masuk, jadi biar Dirjen yang nangani," katanya.
Yasonna mengaku belum bisa menjelaskan soal langkah esktradisi yang dilakukan pemerintah untuk menjemput Veronica. Meski demikian, Yasonna mengatakan, Veronica bisa saja diusir dari negara yang disinggahinya setelah paspornya dicabut.
"Nanti kami lihat dulu perkembangannya, kami lihat aja. Kalau melanggar hukum kan bisa, permintaan bisa. Kalau bukan ekstradisi, diusir dia (Veronica) di sana, karena dia tidak punya (paspor)," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Polda Jawa Timur, untuk mencabut paspor Veronica Koman yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks terkait Papua.
"Pencabutan itu harus berdasarkan surat, hari ini surat permintaannya (Polda Jatim) ada. Makanya kami akan terbitkan surat pencabutan paspor yang tentunya diarahkan di mana yang bersangkutan berada," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Bandung, seperti diberitakan Antara, Senin (9/9/2019).
Baca Juga: 7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM
Menurutnya, pencabutan paspor tersebut dapat membantu pihak Polda Jawa Timur dalam meneruskan proses penyidikan.
Berdasarkan data yang terakhir didapat pihaknya, dia menduga Veronica saat ini berada di Australia.
Tag
Berita Terkait
-
Balas Desakan TPNPB-OPM, JK: Hukum Tak Bisa Ditekan!
-
Jika Veronica Koman Tak Datang, Polisi Ancam Masukkan ke Daftar Buronan
-
Veronica Koman Jadi Tersangka, Aktivis HAM Merasa Terancam
-
Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman
-
Mahasiswa Papua ke Komnas HAM: Cabut Status Tersangka Veronica Koman
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan