Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada Rabu (11/9/2019). Pengukuhan ini didasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 25458/M/KP/2019 tanggal 11 Juli 2019.
Sidang Pengukuhan Yasonna dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam pidatonya, Yasonna mengenang peristiwa tragedi serangan teror 11 September 2001 di dua menara kembar World Trade Center (WTC), New York, Amerika Serikat.
Dia berharap kedamaian terus terbangun di antara bangsa-bangsa di dunia dengan saling bekerjasama satu sama lain antar negara.
“Tidak bisa, masing-masing negara, di era yang sudah mengglobal ini, bertindak sendiri-sendiri. Butuh kerja bersama dari seluruh negara untuk memberantas kejahatan yang sudah melintasi batas negara (transnational crimes). Jangan sampai, tragedi besar “Nine Eleven” (9/11 atau 11 September) yang memilukan itu muncul kembali dalam bentuk kejahatan lain," kata Yasonna di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Yasonna juga menyerukan orasi ilmiah berjudul "Dampak Cyber Bullying dalam Kampanye Pemilu terhadap Masa Depan Demokrasi di Era 5.0”.
Ia menyampaikan bahwa fenomena cyber bullying atau perisakan di dunia maya yang awalnya dianggap hanya mengganggu kesehatan jiwa remaja dan menjadi perhatian psikolog, ternyata berubah menjadi cyber victimization yang perlu perhatian kriminolog, peneliti dan ilmuwan sosial.
"Sebab, menggejalanya cyber bullying dan cyber victimization ini telah menghadirkan malapetaka sosial, yakni terciptanya polarisasi yang keras di tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena diabaikannya sisi positif dari internet, khususnya media sosial, untuk mengkampanyekan segi-segi terbaik dari praktik berdemokrasi di era digital democracy, malahan justru menggunakannya untuk menghancurkan demokrasi itu sendiri," papar Yasonna.
Dia menilai terbatasnya teori-teori kriminologi dan hasil-hasil penelitian tentang cyber bullying dan cyber victimization terkait demokrasi menjadi tantangan bagi para kriminolog, peneliti dan ilmuwan sosial untuk menjelaskan secara ilmiah.
Baca Juga: Menkumham soal Dewan Pengawas KPK: Institusi Harus Ada Check and Balances
"Kita harus memberikan perhatian yang khusus dan melakukan penelitian lanjutan. Kita perlu melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tidak untuk memberikan hukuman, tetapi utamanya untuk memberikan pedoman dalam penggunaan sarana internet, dan mencegah terjadinya cyber bullying, cyber crime dan cyber victimization," imbuh Yasonna.
Pengukuhan Yasonna juga disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Lembaga-Lembaga Negara, sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Ketua-Ketua Parpol, Pengurus DPP PDI Perjuangan, Jajaran Polri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berita Terkait
-
Paspor Veronica Koman Dicabut, Menkumham: Bisa Diusir Dia di Sana
-
RKUHP Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers, Menkumham: Sudah Dibahas Betul
-
Sudi Menyerah, Napi Kabur saat Papua Rusuh Bakal Dihadiahi Remisi
-
Dilarang Ambil Gambar, Wartawan Aksi Walk Out saat Yasonna ke Nusakambangan
-
Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting