Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada Rabu (11/9/2019). Pengukuhan ini didasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 25458/M/KP/2019 tanggal 11 Juli 2019.
Sidang Pengukuhan Yasonna dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam pidatonya, Yasonna mengenang peristiwa tragedi serangan teror 11 September 2001 di dua menara kembar World Trade Center (WTC), New York, Amerika Serikat.
Dia berharap kedamaian terus terbangun di antara bangsa-bangsa di dunia dengan saling bekerjasama satu sama lain antar negara.
“Tidak bisa, masing-masing negara, di era yang sudah mengglobal ini, bertindak sendiri-sendiri. Butuh kerja bersama dari seluruh negara untuk memberantas kejahatan yang sudah melintasi batas negara (transnational crimes). Jangan sampai, tragedi besar “Nine Eleven” (9/11 atau 11 September) yang memilukan itu muncul kembali dalam bentuk kejahatan lain," kata Yasonna di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Yasonna juga menyerukan orasi ilmiah berjudul "Dampak Cyber Bullying dalam Kampanye Pemilu terhadap Masa Depan Demokrasi di Era 5.0”.
Ia menyampaikan bahwa fenomena cyber bullying atau perisakan di dunia maya yang awalnya dianggap hanya mengganggu kesehatan jiwa remaja dan menjadi perhatian psikolog, ternyata berubah menjadi cyber victimization yang perlu perhatian kriminolog, peneliti dan ilmuwan sosial.
"Sebab, menggejalanya cyber bullying dan cyber victimization ini telah menghadirkan malapetaka sosial, yakni terciptanya polarisasi yang keras di tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena diabaikannya sisi positif dari internet, khususnya media sosial, untuk mengkampanyekan segi-segi terbaik dari praktik berdemokrasi di era digital democracy, malahan justru menggunakannya untuk menghancurkan demokrasi itu sendiri," papar Yasonna.
Dia menilai terbatasnya teori-teori kriminologi dan hasil-hasil penelitian tentang cyber bullying dan cyber victimization terkait demokrasi menjadi tantangan bagi para kriminolog, peneliti dan ilmuwan sosial untuk menjelaskan secara ilmiah.
Baca Juga: Menkumham soal Dewan Pengawas KPK: Institusi Harus Ada Check and Balances
"Kita harus memberikan perhatian yang khusus dan melakukan penelitian lanjutan. Kita perlu melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tidak untuk memberikan hukuman, tetapi utamanya untuk memberikan pedoman dalam penggunaan sarana internet, dan mencegah terjadinya cyber bullying, cyber crime dan cyber victimization," imbuh Yasonna.
Pengukuhan Yasonna juga disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua, para Wakil Ketua dan anggota Lembaga-Lembaga Negara, sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Ketua-Ketua Parpol, Pengurus DPP PDI Perjuangan, Jajaran Polri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berita Terkait
-
Paspor Veronica Koman Dicabut, Menkumham: Bisa Diusir Dia di Sana
-
RKUHP Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers, Menkumham: Sudah Dibahas Betul
-
Sudi Menyerah, Napi Kabur saat Papua Rusuh Bakal Dihadiahi Remisi
-
Dilarang Ambil Gambar, Wartawan Aksi Walk Out saat Yasonna ke Nusakambangan
-
Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO