Suara.com - Dua industri rumahan pelebur alumunium di kawasan Cilincing, Jakarta Utara telah disegel kepolisian. Kegiatan usaha itu telah mencemari udara di kawasan sekitarnya hingga menyebabkan warga terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andono Warih. Ia menyebut penyegelan industri tersebur juga dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
"Tindaklanjut yang paling anyar itu kemarin Wali Kota bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap industri kecil yang alumunium," ujar Andono saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).
Industri alumunium itu merupakan dua dari 23 kegiatan usaha yang mencemari kawasan Cilincing. 23 lainnya merupakan kegiatan pembakaran arang. Industri alumunium disegel karena menyebarkan polusi beserta komponen kimia.
"Karena alumunium itu kan ada unsur kimianya, kan metal. Itu sudah dilakukan police line oleh Polres Jakut," kata Andono.
Selain menyebarkan polusi, industri alumunium itu, kata Andono, didirikan di tempat yang tidak seharusnya. Setelah disegel, tindakan selanjutnya akan dilakukan oleh kepolisian.
"Sudah kepolisian itu. Masuk ranah kepolisian," pungkasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut masih ada industri rumahan di Jakarta yang masih mencemari udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemar udara.
Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.
Baca Juga: Kontroversial, Studi Ini Sebut Polusi Udara Bikin Orang Gangguan Jiwa
"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).
Berita Terkait
-
Anies Kirim Bantuan Karhutla, Ferdinand: Beresin Jakarta Dulu Lah Pak
-
Hari Ini, DKI Jakarta di Posisi Ketiga Kota Berkualitas Udara Terburuk
-
Industri Pembakaran Arang Buat Seorang Guru Terkena Pneumonia
-
Industri Bakar Arang Ada Sejak 1970, Sekolah Ini Selalu Kotor Karena Debu
-
KPBB Mengimbau Pemprov DKI Jakarta Kurangi Polusi Dengan Cara Begini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI