Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menunda persidangan terdakwa eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy dalam perkara kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu (18/9/2019).
Awalnya, sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari Rommy, sebagai balasan atas dakwaan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, agenda tersebut ditunda karena Rommy mengaku sakit.
Saat sidang baru dimulai, majelis hakim Fazal Hendri menanyakan kondisi terdakwa Rommy, apakah siap untuk mengikuti persidangan.
"Assalamualaikum yang mulia. Saya hari ini dalam kondisi tidak sehat. Sebenarnya tadi saya juga tidak akan berangkat. Tapi saya menghormati JPU yang menjemput kami di rutan, maka kami berangkat," kata Rommy kepada majelis hakim.
"Dari sejak kemarin sampai tadi pagi saya buang-buang air yang mulia. Diare. Jadi sebentar-sebentar harus ke kamar mandi.”
Majelis hakim kembali menanyakan kepada Rommy apakah bisa mengikuti sidang pembacaan eksepsi.
"Tidak bisa yang mulia," jawab Rommy.
Selanjutya, majelis hakim bertanya kepada penasihat hukum Rommy, untuk meminta pertimbangan. Maqdir Ismail pun turut meminta sidang ditunda.
"Karena memang yang akan disidangkan adalah terdakwa. Ketika terdakwa tidak siap mengikuti sidang ini, lebih baik ditunda. Menurut hemat kami begitu yang mulia," jawab Maqdir.
Baca Juga: Ekspresi Romahurmuziy saat Jalani Sidang Perdana
Sementara Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Wawan Yunarwanto meminta persidangan tetap dilanjutkan.
"Pagi tadi, kami sudah minta dokter rutan periksa kesehatan. Dari pemeriksaan yang kami terima, disimpulkan layak menjalani persidangan," tegas Jaksa Wawan.
Meski begitu, Jaksa Wawan tetap menyerahkan keputusan kepada majelis hakim. Setelah majelis hakim bermusyawarah, akhirnya diputuskan sidang ditunda.
Alasannya, berkas eksepsi Rommy terbilang tebal. Dari penasihat hukum teradapat berkas eksepsi setebal 70 halaman. Sementara eksepsi Rommy secara pribadi, mencapai 29 halaman.
"Jadi kami tunda sajalah sampai hari Senin pekan depan,” kata hakim.
Untuk diketahui, dalam dakwaan KPK, disebutkan Menteri Agama Lukman dan Rommy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Jatim.
Tag
Berita Terkait
-
Ekspresi Romahurmuziy saat Jalani Sidang Perdana
-
Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?
-
Romahurmuziy Kesempitan di Penjara KPK, Minta Pindah ke Penjara Cipinang
-
Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta
-
Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel