Suara.com - Pemerintah Australia tak menutup kemungkinan akan menyerahkan Veronica Koman bila pemerintah Indonesia menerbitkan red notice ke Interpol.
Veronica Koman yang saat ini diduga berada di Sydney tengah diburu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jawa Timur atas dugaan provokasi kerusuhan Papua dan Papua Barat.
Dilaporkan The Guardian Rabu (18/9/2019), pemerintah Australia menolak mengesampingkan penyerahan Veronica Koman ke kepolisian federal.
Aktivis HAM sekaligus pengacara Aliansi Mahasiswa Papua itu menghadapi ancaman hukuman penjara hingga enam tahun jika dinyatakan bersalah atas beragam informasi kerusuhan Papua, yang ia sebarkan ke media.
Juru bicara kepolisian Jawa Timur Frans Barung Mangera mengatakan jika Veronica tidak melapor ke polisi pada hari Rabu (18/9/2019), pihaknya akan menerbitkan red notice ke Interpol. "Setelah itu kami akan bekerja dengan polisi internasional," katanya.
Sementara itu, pihak Departemen Luar Negeri Australia (DFAT) menyatakan kasus yang menimpa Veronica Koman bukan kewenangan mereka melainkan ranah Kepolisian Federal Australia (AFP)
"Setiap pertanyaan tentang masalah ini mestinya ditujukan ke kepolisian Indonesia," ungkap juru bicara AFP.
Sebelumnya Veronica Koman mengeluarkan pernyataan "pemerintah Indonesia ingin membuat saya diam."
Ia juga menyebutkan ada intimidasi yang dilakukan polisi kepada keluarganya di Jakarta serta ancaman pencabutan paspor dan pemblokiran rekening.
Baca Juga: Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
"Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia menghabiskan waktu untuk menyebarkan propaganda daripada menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua Barat," ungkap Veronica Koman.
Begitu pula dengan red notice yang disalahgunakan rezim otoriter untuk menangkap lawan politik pemerintah yang keluar dari Tanah Air.
Pihak berwenang Indonesia diketahui mengeluarkan red notice untuk pemimpin Papua Merdeka Benny Wenda pada 2011 namun mencabutnya setahun kemudian.
Di lain pihak, PBB telah menyatakan dukungan kepada Veronica Koman sehingga mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut perkara pidana yang ditujukan.
"Kami menyambut tindakan pemerintah terhadap insiden rasisme, namun kami mendorong agar pemerintah mengambil langkah, untuk segera melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan, intimidasi, dan mencabut semua tuduhan terhadapnya, sehingga ia dapat terus melaporkan situasi berkaitan HAM di Indonesia secara independen, " dikutip dari laman OHCHR
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!