Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi topik panas perbincangan publik dan kini menyeret nama eks cawapres Sandiaga Uno.
Pembunuhan sadis di Kalimantan Selatan juga makin makin disoroti setelah kronologinya diungkap. Inilah lima berita SUARA.com yang paling banyak dibaca, Rabu (18/9/2019) kemarin:
1. Kisah Sadis Ahmad, Algojo Potong Kepala Bocah SD di Kalimantan Selatan
Ahmad menjadi sorotan karena sadis penggal kepala anak SD berinisial RA yang berusia 9 tahun. Kepala RA dipotong hingga terpisah dari badan.
Penggal kepala itu terjadi di Kecamatan Limpasu, HST, Selasa (17/9/2019) siang. Seorang anak kecil RA (9) tewas mengenaskan dengan kondisi kepala terpisah dari badan setalah dibunuh secara sadis oleh Ahmad (35). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
2. Eks Perusahaan Sawit Milik Sandiaga Disebut jadi Biang Kerok Karhutla
PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) masuk ke dalam daftar perusahaan sawit yang dianggap abai dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensinya.
PT LIH diketahui merupakan eks anak perusahaan PT Provident Agro Tbk milik eks Cawapres Sandiaga Uno.
Baca Juga: Gubernur Jambi Pelesiran ke Luar Negeri, Warganya Dikepung Asap Karhutla
3. Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun 2018.
Suara.com mencoba menelusuri jejak harta kekayaan Imam Nahrawi yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://acch.kpk.go.id/.
4. Dulu Terkenal Suka Ngebut, Bus Ini Sekarang Malah Dijuluki 'Keong', Kenapa?
Berita Terkait
-
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ini Kata Deputi II Kemenpora
-
Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi
-
Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya
-
Hormati Penetapan Tersangaka Menpora, PKB Kedepankan Praduga Tak Bersalah
-
Kadernya Jadi Tersangka, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum ke Imam Nahrawi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar