Suara.com - Sawit Watch, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan petani kecil dan masyarakat adat, menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang menyebut kebakaran hutan dan lahan tidak separah yang diberitakan.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan, masyarakat harus tidak memercayai pernyataan Wiranto.
Ia menilai, pernyataan Wiranto menyesatkan karena faktanya, hutan di Sumatra dan Kalimantan tengah hebat terbakar.
"Jangan terjebak pernyataan-pernyataan pejabat negara. Harus lihat fakta di lapangan. Kami juga memunyai data karhutla dari tahun-tahun sebelumnya hingga kekinian. Jangan terpengaruh pernyataan pejabat negara maupun swasta (korporasi) soal karhutla,” kata Inda di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Menurutnya, karhutla yang terjadi tahun ini jauh lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, pembakaran hutan terus menerus terjadi setiap tahun.
"Semua aktivitas masyarakat secara ekonomi terhenti. Anak bersekolah juga diliburkan dan tidak mendapatkan hak untuk belajar. Persoalan asap ini besar, menjadi masalah akut di negeri ini yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wiranto mengklaim, bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di banyak daerah Indonesia tak separah yang diberitakan media massa.
Pernyataan itu diucapkan Wiranto setelah mendampingi Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi karhutla di Riau, Selasa (18/9/2019) kemarin.
"Realitas yang dikabarkan dengan realitas yang ada itu sangat berbeda. Ternyata kemarin waktu kami di Riau, tidak separah yang diberitakan," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga: Wiranto Sebut Bencana Kabut Asap Karhutla Tak Separah yang Dikabarkan
Wiranto mengatakan, saat di Riau, banyak masyarakat yang belum menggunakan masker. Jarak pandang juga dinilainya masih dalam taraf normal, dan asap tidak menganggu daya pandang mata.
Berita Terkait
-
Wiranto Sebut Akan Ada Diklat Antara Penegak Hukum, Termasuk KPK
-
Wiranto soal SP3 KPK: Mustahil Gantung Status Hukum Orang Sampai Mati
-
Wiranto soal Dewan Pengawas KPK: Presiden Sekalipun Kekuasaannya Terbatas
-
Wiranto Sebut Bencana Kabut Asap Karhutla Tak Separah yang Dikabarkan
-
Ikut Jokowi Tinjau Karhutla Riau, Wiranto: Kami Tak Pakai Masker
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar