Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii menilai lemahnya prosedur dalam merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Bahkan Buya Syafii mengaku heran dengan tindakan pemerintah dan DPR yang tidak mengajak KPK untuk berunding dalam merevisi UU KPK.
"Saya rasa kemarin kelemahannya prosedurnya kurang, KPK tidak diajak berunding oleh Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan DPR," ujar Buya Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Terkait poin keberadaan dewan pengawas dalam revisi UU KPK, anggota dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu mengatakan seharusnya bisa didiskusikan.
Ia menilai RUU KPK yang telah disahkan DPR untuk dijadikan UU itu menjadi polemik lantaran lembaga antirasuah itu tak dilibatkan saat masih dalam masa penggodokan di DPR.
"Saya rasa soal revisi, soal dewan pengawas itu bisa didiskusikan. Itu kan kemarin kan langsung digitukan, jadi terbakar," ucap dia.
Lebih lanjut, Buya Syafii menuturkan KPK adalah lembaga yang wajib dibela. Namun kata dia, bukan berarti KPK lembaga yang suci.
"KPK itu wajib dibela, diperkuat, tapi bukan suci loh KPK itu, itu harus diingat. Bukan suci," katanya.
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna. Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Baca Juga: Geger PNS Hijab ML di Mobil Goyang
Berita Terkait
-
Peneliti Ungkap Ada Peranan Cyber Troops Terkait RUU KPK
-
Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama
-
Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir
-
Wiranto soal Dewan Pengawas KPK: Presiden Sekalipun Kekuasaannya Terbatas
-
Disebut Merasa Diganggu KPK, Respons Menohok Istana ke Fahri Hamzah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi