Suara.com - Seorang dukun asal Siberia ditangkap pihak Kepolisian Rusia karena menyatakan ikrar bakal menggulingkan Presiden Vladimir Putin dengan melakukan aksi jalan kaki ke Moskow.
Aksi Dukun Siberia bernama Alexander Gabyshev itu sempat menjadi topik hangat beberapa media di Rusia. Ikrar yang diucapkan Gabyshev mulai direalisasikan pada Maret 2019 dengan memulai perjalanannya menempuh lebih dari 8.000 kilometer dari kampung halamannya di Yakutia menuju Moskow guna menemui Putin yang disebutnya "roh jahat".
Namun, kepolisian wilayah Buryatia pada Kamis (19/9/2019) mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria di sebuah jalan raya di Siberia. Penangkapan itu dilakukan karena pria tersebut diduga terlibat aksi kejahatan di Yakutia.
Namun, pihak kepolisian tidak menyebut dengan jelas aksi kriminal yang dilakukan pria itu. Kepolisian Buryatia akan menyerahkan pria itu ke pihak berwenang di Yakutia.
Dari keterangan kepolisian, pria yang ditangkap itu adalah Gabyshev, kata kantor berita Interfax.
Penangkapan itu pun memancing protes dari pegiat hak asasi manusia, Amnesty International. Amnesty mengutuk keras penangkapan Gabyshev di wilayah timur Siberia.
"Aksi Balian itu mungkin eksentrik, tetapi sikap kepolisian Rusia (yang menahan Gabyshev, red) tidak dapat diterima," kata Direktur Amnesty International Rusia, Natalia Zviagina dalam siaran tertulisnya seperti dikutip Reuters.
Menurut Zviagina, Gabyshev punya hak untuk bebas menyatakan pandangan politiknya dan menjalani kepercayaannya sebagaimana warga negara lain.
Gabyshev mulanya diprediksi akan tiba di Moskow pada musim panas 2021. Namun hingga Kamis, ia baru berjalan sejauh 3.000 kilometer.
Baca Juga: Selain Curanmor, Ketua KNPB Agus Kossay Ditangkap karena Kasus Makar
Praktik balian/perdukunan masih dapat ditemukan di beberapa wilayah Rusia. Aksi itu merupakan wujud kepercayaan bahwa manusia dapat berkomunikasi dengan roh atau spirit yang tak terlihat keberadaannya.
Saat dikonfirmasi tentang penangkapan Gabyshev, Kremlin mengatakan mustahil mengikuti seluruh kasus hukum di Rusia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H