Suara.com - Seorang dukun asal Siberia ditangkap pihak Kepolisian Rusia karena menyatakan ikrar bakal menggulingkan Presiden Vladimir Putin dengan melakukan aksi jalan kaki ke Moskow.
Aksi Dukun Siberia bernama Alexander Gabyshev itu sempat menjadi topik hangat beberapa media di Rusia. Ikrar yang diucapkan Gabyshev mulai direalisasikan pada Maret 2019 dengan memulai perjalanannya menempuh lebih dari 8.000 kilometer dari kampung halamannya di Yakutia menuju Moskow guna menemui Putin yang disebutnya "roh jahat".
Namun, kepolisian wilayah Buryatia pada Kamis (19/9/2019) mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria di sebuah jalan raya di Siberia. Penangkapan itu dilakukan karena pria tersebut diduga terlibat aksi kejahatan di Yakutia.
Namun, pihak kepolisian tidak menyebut dengan jelas aksi kriminal yang dilakukan pria itu. Kepolisian Buryatia akan menyerahkan pria itu ke pihak berwenang di Yakutia.
Dari keterangan kepolisian, pria yang ditangkap itu adalah Gabyshev, kata kantor berita Interfax.
Penangkapan itu pun memancing protes dari pegiat hak asasi manusia, Amnesty International. Amnesty mengutuk keras penangkapan Gabyshev di wilayah timur Siberia.
"Aksi Balian itu mungkin eksentrik, tetapi sikap kepolisian Rusia (yang menahan Gabyshev, red) tidak dapat diterima," kata Direktur Amnesty International Rusia, Natalia Zviagina dalam siaran tertulisnya seperti dikutip Reuters.
Menurut Zviagina, Gabyshev punya hak untuk bebas menyatakan pandangan politiknya dan menjalani kepercayaannya sebagaimana warga negara lain.
Gabyshev mulanya diprediksi akan tiba di Moskow pada musim panas 2021. Namun hingga Kamis, ia baru berjalan sejauh 3.000 kilometer.
Baca Juga: Selain Curanmor, Ketua KNPB Agus Kossay Ditangkap karena Kasus Makar
Praktik balian/perdukunan masih dapat ditemukan di beberapa wilayah Rusia. Aksi itu merupakan wujud kepercayaan bahwa manusia dapat berkomunikasi dengan roh atau spirit yang tak terlihat keberadaannya.
Saat dikonfirmasi tentang penangkapan Gabyshev, Kremlin mengatakan mustahil mengikuti seluruh kasus hukum di Rusia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office