Suara.com - Ibadah syukuran kepulangan alias eksodus mahasiswa Papua dari kota studi di luar daerah setelah persekusi rasis, yang digelar di Mimika, dilarang serta dibubarkan oleh aparat kepolisian setempat.
Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan dari Gereja KINGMI di Tanah Papua, Pendeta Deserius Adii, memprotes pembubaran oleh Polres Mimika tersebut.
Ia mengatakan, pelarangan ibadah syukuran di Timika, Kabupaten Mimika, Kamis (19/9) itu, merupakan pelarangan ibadah kedua setelah pelarangan ibadah serupa, 31 Desember 2018.
Pendeta Deserius Adii menyatakan, pelarangan ibadah syukuran kepulangan para mahasiswa Papua dari berbagai kota studi di luar Papua itu terjadi pada Kamis pukul 12.00 Waktu Papua.
Saat itu, para mahasiswa telah berkumpul dan siap memulai ibadah yang akan dilanjutkan dengan makan bersama. Namun, aparat Polres Mimika melarang mereka melanjutkan acara itu.
“Kami sayangkan tindakan aparat kepolisian Mimika. Karena ibadah itukan tidak bisa diganggu-gugat oleh siapa pun. Baik penjahat, komunis, siapa pun, mau ibadah tidak bisa dilarang,” katanya kepada Jubi.co.id.
Deserius Adii mengatakan, polisi memakai dalil keamanan untuk membubarkan ibadah itu.
“Polisi mengatakan bahwa tidak [boleh] ada kegiatan mobilisasi massa di Timika. Mereka menuding aksi ini diboncengi oleh Komite Nasional Papua Barat, United Liberation Movement for West Papua, dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. [Dengan alasan itu] mereka membubarkan rencana ibadah bersama orangtua mahasiswa dan para mahasiswa/pelajar yang melakukan eksodus dari luar Papua,” katanya.
Adii menyatakan pelarangan ibadah pada Kamis itu merupakan pelarangan ibadah kali kedua sejak 31 Desember 2018.
Baca Juga: Cari Pesawat Hilang di Papua, Tim SAR Gabungan Terkendala Cuaca Buruk
“[Sudah dua kali] polisi yang dipimpin Kepala Polres Mimika AKBP Agung Marlianto melarang beribadah. Pertama, pada tanggal 31 Desember 2018, saat perayaan hari ulang tahun Komite Nasional Papua Barat. Kali ini [polisi melarang] ibadah syukuran mahasiswa Papua yang melakukan eksodus dari Pulau Jawa dan Bali,” katanya.
Adii menyebut polisi telah melanggar hak warga negara untuk beribadah. “Siapa yang berwenang melarang? Itu hak setiap warga Negara untuk duduk dan melakukan ibadah. Aparat kepolisian sudah melanggar hukum, [melanggar hak] setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing masing,” katanya.
Adii menyatakan, kalau Polri mau bersikap adil, seharusnya mereka menangkap semua pelaku persekusi dan rasisme terhadap para mahasiswa Papua di Surabaya.
Adii meminta polisi berhenti mengalihkan isu kasus tindakan rasisme terhadap orang Papua menjadi masalah keamanan di Papua.
“Setop pengalihan isu dari isu rasisme ke kriminalisasi. Polisi selalu membenarkan diri. Mereka tidak melihat bahwa kegitan ini benar-benar dibuat oleh mahasiswa Papua yang eksodus dari Jawa dan Bali, tidak ada dari yang lain-lain,” katanya.
Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin terkait kegiatan itu. “Namun panitia bersikeras melaksanakan kegiatan itu,” kata Agung Marlianto.
Berita Terkait
-
Klaim Disusupi Provokator, Polisi Larang Aksi Damai di Manokwari Besok
-
Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
-
Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
-
Asrama Mahasiswa Papua Diteror Pakai Tiga Bangkai Ayam Berbelatung
-
Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon