Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau berkomentar soal revisi Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna.
Alasannya, karena dirinya masih berfokus terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai kontroversi di masyarakat.
"Saya saat ini masih fokus kepada RUU KUHP, yang lain menyusul," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, dalam revisi UU PAS ada aturan mengenai aturan mengenai cuti teruntuk narapidana. Bahkan, aturan mengenai hak narapidana untuk melakukan kegiatan rekreasional juga dimuat dalam revisi UU PAS.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut saat ini ada empat RUU yang kini dikebut DPR. Namun ia tak merinci empat RUU tersebut.
"Karena ini yang dikejar DPR ada 4 (RUU)," katanya.
Sebelumnya, seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.
Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.
Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.
Baca Juga: Setelah Dapat Masukan PDIP, Jokowi Putuskan Tunda RKUHP
Berita Terkait
-
RUU KUHP: Pelaku Makar dan Separatis Bisa Dihukum Mati
-
Setelah Dapat Masukan PDIP, Jokowi Putuskan Tunda RKUHP
-
Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP, Jokowi: Ada 14 Pasal Perlu Ditinjau
-
RUU KUHP: Korban Pemerkosaan Bisa Masuk Penjara 4 Tahun
-
Diprotes Publik, Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini