Suara.com - Seorang ibu dari kota Xianyang, Provinsi Shaanxi, Cina, tega menganganiaya putranya hingga berujung pada kematian.
Dikutip dari China Press, sang ibu bernama Hu, dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 3 tahun.
Hukuman itu dijatuhkan setelah ia mengakui memukuli putranya hingga menderita cedera parah pada bagian kepala, sehingga menyebabkannya muntah dan meninggal dunia.
Diketahui sejak Januari tahun ini, Hu telah memberikan pendidikan homeschooling pada putranya.
Namun, selama menjalani sekolah privat itu, putranya dirasa tidak cukup berkonsentrasi saat belajar.
Maka dari itu, Hu berulang kali memukul kepala putranya itu, terutama jika tidak mengerjakan pekerjaan rumah.
Selanjutnya, pada suatu pagi, Hu terkejut menemukan putranya muntah sejadi-jadinya. Ia kemudian membawa anak tersebut tersebut ke rumah sakit, namun sudah terlambat.
Bocah malang itu sudah meninggal terkulai lemas. Anak tersebut telah menelan muntahannya sendiri dan menyebabkan penyumbatan pada pernafasan.
Ketika polisi menyelidiki insiden ini, mereka mengkonfirmasi anak tersebut benar putra biologis Hu.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Cabut Laporan Bukan karena Kriss Hatta Minta Maaf
Namun, pihak berwenang tidak dapat segera menahan Hu karena saat itu ia sedang mengandung.
Kini ibu tersebut ditahan di Biro Keamanan Kepolisian Kabupaten Wugong, untuk pemantauan sebelum dituntut karena telah menyebabkan kematian.
Pengadilan mengakui perlakuan kasar Hu terhadap putranya telah melanggar hukum pidana dan dianggap sebagai kejahatan.
Ia dijatuhi hukuman yang lebih ringan 3 tahun penjara diikuti dengan masa percobaan tiga tahun, karena tercatat baru kali pertama melakukan tindakan kriminal.
Banyak warga yang marah ketika berita penangkapan Hu diumumkan kepada publik. Mereka menganggap hukuman tersebut terlalu ringan.
"Anak itu memang harus rajin belajar, tetapi metode yang digunakan untuk mendisiplinkannya terlalu radikal," ungkap salah satu netter melalui China Press.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
-
Pengelola Taman Bacaan di Surabaya Cabuli Bocah Saat Baca Buku
-
Partai Komunis China Undang Megawati ke Pertemuan Parpol se-Asia
-
Cegah Stunting, Ini Sumber Protein Hewani yang Baik untuk Anak
-
Muntah-muntah Setelah Dipukul Ibu, Bocah Ini Ternyata Alami Pendarahan Otak
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!