Suara.com - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan status darurat pencemaran udara di daerah itu resmi berakhir pada 30 September 2019 yang didasarkan pada rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seiring nihilnya titik api.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmadsyah Harrofie di Pekanbaru, Riau, Rabu (2/10/2019) mengatakan, hasil laporan indeks standar pencemaran udara atau ISPU dalam tiga hari terakhir di wilayah Pekanbaru, Siak, Kampar, Dumai, Rokan Hilir, dan Bengkalis, menunjukkan kualitas udara di daerah itu di level baik hingga sedang.
"Dari data hotspot 30 September 2019, dengan level confidence di atas 70 persen hasilnya nihil atau tidak ada titik api. Karena itu mulai 1 Oktober 2019 semua Posko Rumah Singgah atau Posko Evakuasi Korban Asap ditutup," ujar Ahmadsyah Harrofie.
Sebelumnya pada 23 September lalu, Pemprov Riau menetapkan status daerahnya sebagai wilayah darurat pencemaran udara. Dengan keputusan itu, Pemprov telah menyiapkan sejumlah posko pengobatan bagi korban kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Sementara polisi telah menetapkan 323 orang dan 11 korporasi sebagai tersangka penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penetapan tersangka dilakukan oleh enam Polda yang menangani kasus karhutla, yakni Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Selatan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan penetapan tersangka itu berawal dari 281 laporan polisi yang masuk.
"Terhadap area (karhutla) tersebut kami beri police line. Kami olah TKP, turun dengan ahli, KLHK, penyidik. Terhadap area terbakar yang sudah dinyatakan dalam proses penyelidikan dan penyidikan walaupun akan turun musim hujan, penegakan hukum tidak berhenti," kata Fadil. (Antara)
Baca Juga: Usut Kasus Karhutla di Riau, Bareskrim Polri Panggil Bupati Pelalawan
Berita Terkait
-
Wiranto: Karhutla Masih Ada karena Awan Hujan Lari ke Taiwan
-
Usut Kasus Karhutla di Riau, Bareskrim Polri Panggil Bupati Pelalawan
-
Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan 325 Tersangka Perseorangan dan 95 Korporasi
-
Karhutla di Kalbar: 504.000 Warga Kena ISPA, Ekonomi Merugi Rp 220 Triliun
-
Panitia Bantah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI Diundur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya