Suara.com - Bayu alias BHS (33) mengaku awalnya tertarik dengan tawaran seorang wanita YL (40) untuk ikut ke Jakarta dari Surabaya demi memenuhi hobi fotografinya. Kedekatan mereka berujung dengan rencana pembunuhan terhadap VT, suami dari YL.
Bayu mengatakan pertemuan dengan YL berawal dari sebuah event di Surabaya saat Bayu menjadi penyelenggara event sekitar satu tahun yang lalu.
Komunikasi keduanya semakin intens hingga Bayu ditawarkan untuk bekerja dengan YL sekitar empat bulan yang lalu.
"Berselang waktu berkawan, berkomunikasi, ya sudah beliau menawarkan pekerjaan yang lebih baik di Jakarta, seperti itu. Nah terus dikenalkan sama suaminya (VT)," kata Bayu di Polsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).
"Pada saat tersebut memang belum ada posisi apa-apa tapi suaminya sangat tertarik dengan skill dan kemampuan saya, yaudah untuk sementara waktu jadi driver," tambahnya.
Saking intensnya bertemu, Bayu pun menjalin hubugan gelap dengan YL hingga sering berhubungan badan.
"Sudah bablas lah. Saya juga terlalu terbiasa, pengin punya kehidupan yang lebih baik. Terutama saya juga suka dunia fotografi dan videografi. Perlengkapannya cukup mahal, salah satunya untuk itu juga. Dan ujung-ujungnya malah bablas," ungkapnya.
Setelah itu, hampir semua permintaan Bayu dipernuhi oleh YL termasuk membelikan peralatan fotografi.
Terlanjur basah, keduanya larut dalam asmara sehingga merencanakan pembunuhan terhadap VT dengan menggunakan racun sianida, namun rencana pertama itu gagal terlaksana karena masih ada keraguan.
Baca Juga: Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Istri Curi ATM buat Beli Sianida di Singapura
Rencana kedua, mereka menyewa dua orang pembunuh bayaran HER dan BK yang tak lain adalah teman dari Bayu. Keduanya dibayar dengan uang total Rp 300 juta yang baru dibayar dimuka sebesar Rp 100 juta.
Saat itu, Bayu dan VT berada dalam satu mobil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setibanya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari mobil dengan alasan mual.
Kemudian, tersangka HER yang telah menunggu di lokasi langsung menghampiri VT. HER langsung menancapkan pisau ke arah leher dan perut VT.
Beruntung, VT berhasil melepaskan diri, kabur menggunakan mobil dan menjauh dari lokasi. VT langsung lari ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
VT selanjutnya membuat laporan ke polisi. Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akhirnya berhasil meringkus BHS di Bali pada tanggal 16 September 2019.
Kemudian polisi juga meringkus YL pada hari yang sama di kediamannya di kawasan Kelapa Gading. Sementara, dua pembunuh bayaran masih berstatus buron.
Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat Pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Rancang Bunuh Suami, YL dan Selingkuhan Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma
-
Skenario Sianida, Detik-detik YL dan Selingkuhan Rancang Bunuh Suami
-
Anak SD Tidur di Trotoar Habis Demo, Mereka dari Cikampek hingga Cirebon
-
Gagal Bunuh Suami, YL dan Selingkuhan Terancam Penjara Seumur Hidup
-
YL Ditipu Selingkuhan, Uang Sewa Pembunuh Bayaran Dibuat Foya-foya di Bali
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari