Suara.com - Rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR diskors atas usulan Partai Gerindra yang juga belum menentukan sikap dan terus melobi untuk mendapatkan kursi Ketua MPR.
Namun sebelum resmi diskors, usulan Gerindra tersebut sempat mendapat banyak interupsi. Mayoritas dari interupsi tersebut ialah menyepakati pemilihan ketua MPR dilakukan secara aklamasi sesuai dengan musyawarah mufakat sebelumnya.
Diketahui pada rapat musyawarah tersebut sebanyak 8 fraksi di DPR ditambah dengan unsur DPD kompak mendukung Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar sebagai ketua MPR.
Namun salah satu interupsi dari anggota MPR Fraksi PKS Bukhori mengusulkan pemilihan ketua MPR dilakukan dengan mekanisme voting.
"Kalau kita mengacu pada undang-undang dasar memilih pimpinan dilakukan secara tertutup atau langsung, termasuk dengan voting. Saya ingin mengingatkan agar tidak menciderai undang-undang dasar, saya usulkan memilih ketua MPR dilakikan dengan cara voting," kata Bukhori, Kamis (3/10/2019).
Pernyataan Bukhori itu kemudian langsung ditanggapi dengan interupsi lainnya yang mengingatkan soal hasil musyawarah mufakat. Bahkan Ketua Fraksi PKS di MPR Tifatul Sembiring ikut mengingatkan anggotanya tersebut sekaligus usul rapat diskors 1 jam hingga pukul 21.00 WIB.
"Meluruskan teman-teman yang baru datang semangat rupanya. MPR ini tidak seperti DPR karena yang kita bicarakan konstitusi dan Pancasila, masa beda pendapat soal konstitusi," katanya.
Menanggapi berbagai interupsi tersebut, pimpinan MPR sementara Abdul Wahab pun mengambil keputusan. Ia berujar tidak perlu lama lagi dalam berbasa-basi dengan menggunakan pantun.
"Ikan sepat, ikan gabus, makin cepat makin bagus. Sidang ini saya skors sampai jam 20.50 WIB," katanya.
Baca Juga: Anggota DPR Menangis Ingat Konflik Papua, Sebut Sidang MPR Sandiwara
Keputusan Abdul itu pun kemudian disepakati oleh seluruh anggota MPR yang hadir. Berdasarkan absensi kedatangan, tercatat anggota yang hadir berjumlah 647 dari total 711.
Sebelumnya, Partai Gerindra berencana mengusulkan penundaan agenda rapar paripurna pembahasan pimpinan MPR. Usul tersebut seiring Gerindra yang masih bimbang dalam menyikapi perebutan kursi ketua MPR.
Rapat paripurna yang diagendakan mulai pukul 19.00 WIB itu diminta ditunda hingga pukul 21.00 WIB. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman.
"Mungkin kita tunda lagi sampai jam 9, masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi ya kan, yang tadi diinformasikan A bisa saja jadi B," kata Habiburokhman kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Nomor Dua Setelah PDIP, Andre: Gerindra Berhak dan Pantas Jadi Ketua MPR
-
Incar Kursi Ketua MPR, Gerindra: Hindari Situasi The Winner Takes It All
-
Selain PAN, Gerindra, Golkar dan PKB Juga Incar Kursi Ketua MPR
-
Kecewa Sesi Doa Dihapus di Sidang, Gerindra: MPR Tak Mengilhami Pancasila
-
Sah! MPR Periode 2019-2024 Dikawal 10 Pimpinan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
Terkini
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial