Suara.com - Selain Dipukul Polisi, Motor dan Ponsel Genggam Mahasiwa Unindra Belum Kembali
Selain mengaku menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian, barang milik Ahmad Ghifari (19), mahasiswa Universitas Indraprasta belum dikembalikan.
Barang itu adalah sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 4270 FEE dan satu unit ponsel genggam miliknya.
Ghifari sebelumnya ditangkap polisi pada Senin (30/9/2019). Saat itu, ia baru selesai membagikan air pada massa aksi yang berdemo di Gedung DPR RI.
"Yang saya mau dari pihak kepolisian mengembalikan HP dan motor saya. Kemudian, bertanggung jawab atas luka-luka saya," kata Ghifari kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).
Perlakuan kasar aparat kepolisian terjadi saat Ghifar digelandang menuju Markas Polda Metro Jaya. Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.
Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Sekitar enam polisi yang menangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju mapolda, saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," kata mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, Ghifari bersama massa lainnya ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar dan dipukul.
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
Kekinian, Ghifar hanya bisa pasrah sembari mencari cara agar motor dan ponsel genggamnya kembali. Meski banyak tawaran untuk diberikan pendampingan hukum, Ghifari masih enggan menuntut.
"Banyak yang menawarkan (pendampingan hukum). Cuma saya tidak mau dan tidak ada pikiran mau menuntut. Saya hanya mau barang dan kendaraan saya kembali," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta mahasiswa Unindra bernama Ahmad Ghifari yang diduga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian untuk membuat laporan polisi.
Video yang memperlihatkan kekerasan terhadap Ghifari ketika ikut aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) lalu, beredar di media sosial Twitter dan Instagram.
"Jika mahasiswa itu merasa dirugikan, silakan buat laporan," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).
Berita Terkait
-
Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur di Bogor, Berakhir Ricuh
-
Berikan Amplop ke Keluarga Korban Demo DPR, Polda: Uang Duka
-
Desakan Perppu KPK, Moeldoko: Bukan Cuma Mahasiswa yang Didengar Presiden
-
Pakai Ganja, Artis Rifat Umar Ditahan Polda Metro Jaya
-
Lapor ke Mabes Polri, Ibu Faisal: Tolong Usut Pelaku Penganiayaan Anak Saya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK