Suara.com - DPR membuka lowongan tenaga ahli dengan pendidikan minimal S2 atau S1. Sementara, anggota DPR saja pendidikannya minimal SMA.
Sebuah artikel di laman media online yang mengangkat fenomena tersebut memicu tanggapan dari mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, terkait hal tersebut, publik mesti menggunakan nalar demokrasi dan sistem perwakilan. Pun, Fahri Hamzah membandingkan dengan pendidikan presiden yang minimal SMA.
Alasannya, imbuh Fahri Hamzah, konsep elected official menjadikan suara rakyat lebih tinggi. Kata Fahri, gelar tunduk kepada yang sosok dipilih rakyat, bukan pilihan rakyat tunduk kepada yang bergelar.
"Anda harus memakai nalar demokrasi dan sistem perwakilan, presiden syaratnya juga SMA, tidak harus profesor doktor karena konsep elected official maka suara rakyat dihargai lebih tinggi, gelar tunduk kepada yang dipilih rakyat bukan pilihan rakyat tunduk kepada yang bergelar," cuit Fahri melalui akun jejaring sosial Twitter @Fahrihamzah, Rabu (9/10/2019).
Fahri Hamzah menambahkan, banyak orang yang salah paham mengira bahwa demokrasi bisa menjamin kebenaran. Padahal, demokrasi hanya menjamin partisipasi bukan kebenaran.
"Salah satu salah paham yang paling besar tentang demokrasi adalah bawa “demokrasi tidak dapat menjamin kebenaran, demokrasi hanya menjamin partisipasi”. COBA PIKIRKAN ULANG. Mungkin anda termasuk yang salah paham," kicau Fahri Hamzah.
Diktator Adolf Hitler, misalnya kata Fahri Hamzah merupakan produk demokrasi dan dipilih dalam pemilu yang demokratis. Pun, tambah Fahri, banyak diktator di dunia terpilih secara demokratis.
"Hitler adalah produk demokrasi. Dan dunia menyesal, tapi ia dipilih oleh partisipasi rakyat Jerman dalam pemilu yang demokratis. demokrasi menjamin rakyat ikut memilih tapi tak bisa menjamin bahwa yang terpilih yang benar, ada banyak diktator di dunia ini terpilih secara demokratis," cuit Fahri Hamzah.
Baca Juga: Diusulkan Jadi KSP Jokowi, Fahri Hamzah: Mending Jadi Marbut Masjid
"Jadi, untuk mulai mengerti sebuah permainan dalam sistem yang bernama demokrasi ini, Sadarlah Bahwa demokrasi tidak menjamin kebenaran, ia hanya menjamin partisipasi. Mulai sekarang, jangan tagih kebenaran dari demokrasi, tagih partisipasi lalu menangkan pilihan anda. Ok?" tulis Fahri Hamzah.
Sekadar informasi, DPR membuka lowongan untuk tenaga ahli atau staf ahli. Salah satu syaratnya yakni pendidikan minimal S2 atau S1 dengan pengalaman 5 tahun.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.
Syarat khusus bagi TA anggota:
a. berpendidikan strata dua (S2) dengan IPK paling rendah 3.00 dari perguruan tinggi negeri/swasta atau luar negeri yang terakreditasi oleh badan yang melakukan akreditasi perguruan tinggi secara nasional, atau paling rendah strata satu (S1) dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun.
b. berusia paling tinggi 62 tahun
Berita Terkait
-
Diusulkan Jadi KSP Jokowi, Fahri Hamzah: Mending Jadi Marbut Masjid
-
Batal Nikah, Uang Rp 72 Juta Terancam Hangus, Ada yang Mau Ganti?
-
Sedang Sibuk di PKB, Cak Imin Jarang Hadiri Kegiaran di DPR Pasca Dilantik
-
Rusuh dengan Demonstran di Denmark, Pria ini Cuma Ingin Burger
-
Pandai Debat, Fahri Hamzah Diusulkan Jadi Kepala Staf Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional