Suara.com - DPR membuka lowongan tenaga ahli dengan pendidikan minimal S2 atau S1. Sementara, anggota DPR saja pendidikannya minimal SMA.
Sebuah artikel di laman media online yang mengangkat fenomena tersebut memicu tanggapan dari mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, terkait hal tersebut, publik mesti menggunakan nalar demokrasi dan sistem perwakilan. Pun, Fahri Hamzah membandingkan dengan pendidikan presiden yang minimal SMA.
Alasannya, imbuh Fahri Hamzah, konsep elected official menjadikan suara rakyat lebih tinggi. Kata Fahri, gelar tunduk kepada yang sosok dipilih rakyat, bukan pilihan rakyat tunduk kepada yang bergelar.
"Anda harus memakai nalar demokrasi dan sistem perwakilan, presiden syaratnya juga SMA, tidak harus profesor doktor karena konsep elected official maka suara rakyat dihargai lebih tinggi, gelar tunduk kepada yang dipilih rakyat bukan pilihan rakyat tunduk kepada yang bergelar," cuit Fahri melalui akun jejaring sosial Twitter @Fahrihamzah, Rabu (9/10/2019).
Fahri Hamzah menambahkan, banyak orang yang salah paham mengira bahwa demokrasi bisa menjamin kebenaran. Padahal, demokrasi hanya menjamin partisipasi bukan kebenaran.
"Salah satu salah paham yang paling besar tentang demokrasi adalah bawa “demokrasi tidak dapat menjamin kebenaran, demokrasi hanya menjamin partisipasi”. COBA PIKIRKAN ULANG. Mungkin anda termasuk yang salah paham," kicau Fahri Hamzah.
Diktator Adolf Hitler, misalnya kata Fahri Hamzah merupakan produk demokrasi dan dipilih dalam pemilu yang demokratis. Pun, tambah Fahri, banyak diktator di dunia terpilih secara demokratis.
"Hitler adalah produk demokrasi. Dan dunia menyesal, tapi ia dipilih oleh partisipasi rakyat Jerman dalam pemilu yang demokratis. demokrasi menjamin rakyat ikut memilih tapi tak bisa menjamin bahwa yang terpilih yang benar, ada banyak diktator di dunia ini terpilih secara demokratis," cuit Fahri Hamzah.
Baca Juga: Diusulkan Jadi KSP Jokowi, Fahri Hamzah: Mending Jadi Marbut Masjid
"Jadi, untuk mulai mengerti sebuah permainan dalam sistem yang bernama demokrasi ini, Sadarlah Bahwa demokrasi tidak menjamin kebenaran, ia hanya menjamin partisipasi. Mulai sekarang, jangan tagih kebenaran dari demokrasi, tagih partisipasi lalu menangkan pilihan anda. Ok?" tulis Fahri Hamzah.
Sekadar informasi, DPR membuka lowongan untuk tenaga ahli atau staf ahli. Salah satu syaratnya yakni pendidikan minimal S2 atau S1 dengan pengalaman 5 tahun.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.
Syarat khusus bagi TA anggota:
a. berpendidikan strata dua (S2) dengan IPK paling rendah 3.00 dari perguruan tinggi negeri/swasta atau luar negeri yang terakreditasi oleh badan yang melakukan akreditasi perguruan tinggi secara nasional, atau paling rendah strata satu (S1) dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun.
b. berusia paling tinggi 62 tahun
Berita Terkait
-
Diusulkan Jadi KSP Jokowi, Fahri Hamzah: Mending Jadi Marbut Masjid
-
Batal Nikah, Uang Rp 72 Juta Terancam Hangus, Ada yang Mau Ganti?
-
Sedang Sibuk di PKB, Cak Imin Jarang Hadiri Kegiaran di DPR Pasca Dilantik
-
Rusuh dengan Demonstran di Denmark, Pria ini Cuma Ingin Burger
-
Pandai Debat, Fahri Hamzah Diusulkan Jadi Kepala Staf Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya