Suara.com - DPR membuka lowongan tenaga ahli dengan pendidikan minimal S2 atau S1. Sementara, anggota DPR saja pendidikannya minimal SMA.
Sebuah artikel di laman media online yang mengangkat fenomena tersebut memicu tanggapan dari mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, terkait hal tersebut, publik mesti menggunakan nalar demokrasi dan sistem perwakilan. Pun, Fahri Hamzah membandingkan dengan pendidikan presiden yang minimal SMA.
Alasannya, imbuh Fahri Hamzah, konsep elected official menjadikan suara rakyat lebih tinggi. Kata Fahri, gelar tunduk kepada yang sosok dipilih rakyat, bukan pilihan rakyat tunduk kepada yang bergelar.
"Anda harus memakai nalar demokrasi dan sistem perwakilan, presiden syaratnya juga SMA, tidak harus profesor doktor karena konsep elected official maka suara rakyat dihargai lebih tinggi, gelar tunduk kepada yang dipilih rakyat bukan pilihan rakyat tunduk kepada yang bergelar," cuit Fahri melalui akun jejaring sosial Twitter @Fahrihamzah, Rabu (9/10/2019).
Fahri Hamzah menambahkan, banyak orang yang salah paham mengira bahwa demokrasi bisa menjamin kebenaran. Padahal, demokrasi hanya menjamin partisipasi bukan kebenaran.
"Salah satu salah paham yang paling besar tentang demokrasi adalah bawa “demokrasi tidak dapat menjamin kebenaran, demokrasi hanya menjamin partisipasi”. COBA PIKIRKAN ULANG. Mungkin anda termasuk yang salah paham," kicau Fahri Hamzah.
Diktator Adolf Hitler, misalnya kata Fahri Hamzah merupakan produk demokrasi dan dipilih dalam pemilu yang demokratis. Pun, tambah Fahri, banyak diktator di dunia terpilih secara demokratis.
"Hitler adalah produk demokrasi. Dan dunia menyesal, tapi ia dipilih oleh partisipasi rakyat Jerman dalam pemilu yang demokratis. demokrasi menjamin rakyat ikut memilih tapi tak bisa menjamin bahwa yang terpilih yang benar, ada banyak diktator di dunia ini terpilih secara demokratis," cuit Fahri Hamzah.
Baca Juga: Diusulkan Jadi KSP Jokowi, Fahri Hamzah: Mending Jadi Marbut Masjid
"Jadi, untuk mulai mengerti sebuah permainan dalam sistem yang bernama demokrasi ini, Sadarlah Bahwa demokrasi tidak menjamin kebenaran, ia hanya menjamin partisipasi. Mulai sekarang, jangan tagih kebenaran dari demokrasi, tagih partisipasi lalu menangkan pilihan anda. Ok?" tulis Fahri Hamzah.
Sekadar informasi, DPR membuka lowongan untuk tenaga ahli atau staf ahli. Salah satu syaratnya yakni pendidikan minimal S2 atau S1 dengan pengalaman 5 tahun.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI.
Syarat khusus bagi TA anggota:
a. berpendidikan strata dua (S2) dengan IPK paling rendah 3.00 dari perguruan tinggi negeri/swasta atau luar negeri yang terakreditasi oleh badan yang melakukan akreditasi perguruan tinggi secara nasional, atau paling rendah strata satu (S1) dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun.
b. berusia paling tinggi 62 tahun
Berita Terkait
-
Diusulkan Jadi KSP Jokowi, Fahri Hamzah: Mending Jadi Marbut Masjid
-
Batal Nikah, Uang Rp 72 Juta Terancam Hangus, Ada yang Mau Ganti?
-
Sedang Sibuk di PKB, Cak Imin Jarang Hadiri Kegiaran di DPR Pasca Dilantik
-
Rusuh dengan Demonstran di Denmark, Pria ini Cuma Ingin Burger
-
Pandai Debat, Fahri Hamzah Diusulkan Jadi Kepala Staf Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029