Suara.com - Polisi Hong Kong menangkap 77 orang karena melanggar UU anti-topeng, aturan baru untuk meredam demonstrasi yang diberlakukan sejak akhir pekan lalu.
Komandan Regional Wilayah Baru Utara Kwok Yam-yung mengatakan para pengunjuk rasa membakar gedung, melemparkan bom molotov ke petugas dan menyerang pihak yang berbeda pandangan.
“Tindakan kejam dan sembrono, kami terkejut dengan sejumlah kasus di mana para perusuh dengan kejam memukuli orang-orang dengan pandangan berbeda, di tempat-tempat seperti Mong Kok dan Sham Shui Po,” kata dia, seperti dikutip Channel News Asia yang dilansir Anadolu Agency, Rabu (9/10/2019).
Para demonstran, ujar Kwok Yam-yung, harus bertanggung jawab atas korban meninggal dan terluka.
Polisi mengklaim sejumlah pengunjuk rasa “menunjukkan niat untuk membunuh petugas polisi”.
Sejak UU itu diberlakukan, polisi menangkap 77 demonstran, beberapa di antaranya baru berusia 12 tahun.
Kepada wartawan, polisi mengatakan bahwa 74 ditangkap karena menggunakan masker selama demonstrasi, sementara tiga lainnya karena “tak patuh” ketika aparat meminta mereka melepaskan masker.
Selama akhir pekan lalu, lebih dari 80 set lampu lalu lintas dan stasiun hancur, juga mengarah ke “total shutdown” jaringan kereta, ujar polisi.
Kwok meminta warga untuk membantu “menghentikan kegilaan ini”.
Baca Juga: Buntut Larangan Bertopeng, WNI di Hong Kong Diimbau Jauhi Aksi Demonstrasi
Menurut polisi, petugas dibenarkan menggunakan senjata api ketika menghadapi “ancaman cedera tubuh serius atau serangan yang mengancam jiwa”.
Aksi polisi, imbuh Kwok, bertujuan untuk ketertiban umum dan mengatasi kerusuhan sosial, sekaligus menjadikan Hong Kong normal kembali.
“Beberapa pekan terakhir kerusuhan—kami menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kami menghadapi musuh yang sangat tangguh,” ujar dia.
Selasa lalu, pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan pemerintahannya tidak memiliki rencana untuk menggunakan kekuatan darurat era kolonial untuk memperkenalkan UU baru, selepas akhir pekan panjang dengan demonstrasi menentang larangan kontroversial penggunaan masker wajah.
“Pada titik ini, saya merasa masih mampu menemukan solusi. Juga posisi pemerintah pusat [di Beijing] bahwa Hong Kong harus mengatasi masalahnya sendiri,” kata dia.
Meski begitu, jika situasi kian memburuk, “Maka tak ada pilihan lain jika ingin Hong Kong memiliki peluang,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Vans Hapus Desain Sneakers Demonstrasi Hong Kong, Sulut Kecaman
-
Buntut Larangan Bertopeng, WNI di Hong Kong Diimbau Jauhi Aksi Demonstrasi
-
Miliarder Hong Kong Ramai-ramai Pindah ke Irlandia Hindari Aksi Demonstrasi
-
Taksi Seruduk Demonstran di Hong Kong, Sopir Dihajar Massa
-
Orang Hong Kong Pertama yang Dihukum Larangan Memakai Topeng
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar