Suara.com - Polisi Hong Kong menangkap 77 orang karena melanggar UU anti-topeng, aturan baru untuk meredam demonstrasi yang diberlakukan sejak akhir pekan lalu.
Komandan Regional Wilayah Baru Utara Kwok Yam-yung mengatakan para pengunjuk rasa membakar gedung, melemparkan bom molotov ke petugas dan menyerang pihak yang berbeda pandangan.
“Tindakan kejam dan sembrono, kami terkejut dengan sejumlah kasus di mana para perusuh dengan kejam memukuli orang-orang dengan pandangan berbeda, di tempat-tempat seperti Mong Kok dan Sham Shui Po,” kata dia, seperti dikutip Channel News Asia yang dilansir Anadolu Agency, Rabu (9/10/2019).
Para demonstran, ujar Kwok Yam-yung, harus bertanggung jawab atas korban meninggal dan terluka.
Polisi mengklaim sejumlah pengunjuk rasa “menunjukkan niat untuk membunuh petugas polisi”.
Sejak UU itu diberlakukan, polisi menangkap 77 demonstran, beberapa di antaranya baru berusia 12 tahun.
Kepada wartawan, polisi mengatakan bahwa 74 ditangkap karena menggunakan masker selama demonstrasi, sementara tiga lainnya karena “tak patuh” ketika aparat meminta mereka melepaskan masker.
Selama akhir pekan lalu, lebih dari 80 set lampu lalu lintas dan stasiun hancur, juga mengarah ke “total shutdown” jaringan kereta, ujar polisi.
Kwok meminta warga untuk membantu “menghentikan kegilaan ini”.
Baca Juga: Buntut Larangan Bertopeng, WNI di Hong Kong Diimbau Jauhi Aksi Demonstrasi
Menurut polisi, petugas dibenarkan menggunakan senjata api ketika menghadapi “ancaman cedera tubuh serius atau serangan yang mengancam jiwa”.
Aksi polisi, imbuh Kwok, bertujuan untuk ketertiban umum dan mengatasi kerusuhan sosial, sekaligus menjadikan Hong Kong normal kembali.
“Beberapa pekan terakhir kerusuhan—kami menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kami menghadapi musuh yang sangat tangguh,” ujar dia.
Selasa lalu, pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan pemerintahannya tidak memiliki rencana untuk menggunakan kekuatan darurat era kolonial untuk memperkenalkan UU baru, selepas akhir pekan panjang dengan demonstrasi menentang larangan kontroversial penggunaan masker wajah.
“Pada titik ini, saya merasa masih mampu menemukan solusi. Juga posisi pemerintah pusat [di Beijing] bahwa Hong Kong harus mengatasi masalahnya sendiri,” kata dia.
Meski begitu, jika situasi kian memburuk, “Maka tak ada pilihan lain jika ingin Hong Kong memiliki peluang,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Vans Hapus Desain Sneakers Demonstrasi Hong Kong, Sulut Kecaman
-
Buntut Larangan Bertopeng, WNI di Hong Kong Diimbau Jauhi Aksi Demonstrasi
-
Miliarder Hong Kong Ramai-ramai Pindah ke Irlandia Hindari Aksi Demonstrasi
-
Taksi Seruduk Demonstran di Hong Kong, Sopir Dihajar Massa
-
Orang Hong Kong Pertama yang Dihukum Larangan Memakai Topeng
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran