Suara.com - Aktivis Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad membantah pernyataan Ketua Fraksi PDIP soal pembangunan kembali Kampung Akuarium. Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah sesuai aturan.
Gugun menganggap Kampung Akuarium termasuk dalam zonasi pemerintahan daerah sesuai Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR). Karena itu Kampung Akuarium dapat dibangun kembali sesuai rencana Anies.
"Jika kita baca pada lampiran Perda RDTR, maka dapat kita ketahui bahwa pada zonasi pemerintahan daerah dapat dibangun rumah susun umum," ujar Gugun saat dihubungi pada Jumat (11/10/2019).
Menurutnya pembangunan rumah susun (atau dalam versi Anies rumah lapis), tidak melanggar aturan. Ia menganggap Gembong hanya ingin menghambat progran Pemprov DKI yang menguntungkan rakyat kecil.
"Padahal PDIP memiliki slogan partaine wong cilik," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar Gembong dan anggota DPRD lain tidak mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan aturan. Menurutnya hal ini dapat membodohi publik.
"Mengimbau kepada Gembong Warsono dan anggota DPRD lainnya agar membaca dan mempelajari lebih dahulu segala sesuatu dengan teliti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengritisi rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin kembali membangun Kampung Akuarium di Jakarta Barat. Gembong menganggap Anies ingin mengelabui aturan.
Menurut Gembong, lahan yang pernah dibongkar oleh Gubernur era sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah memiliki peruntukannya sendiri. Saat itu, Ahok bertujuan membangun sheet pile atau tanggul di lokasi itu.
Baca Juga: Anies Bakal Bangun Kampung Akuarium, Gerindra: Itu Penuhi Janji Kampanye
"Fungsinya untuk apa sih? Jadi kita harus patuh pada rencana detail tata ruang yang sudah kita tetapkan bersama," ujar Gembong saat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai