Suara.com - Aktivis Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad membantah pernyataan Ketua Fraksi PDIP soal pembangunan kembali Kampung Akuarium. Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah sesuai aturan.
Gugun menganggap Kampung Akuarium termasuk dalam zonasi pemerintahan daerah sesuai Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR). Karena itu Kampung Akuarium dapat dibangun kembali sesuai rencana Anies.
"Jika kita baca pada lampiran Perda RDTR, maka dapat kita ketahui bahwa pada zonasi pemerintahan daerah dapat dibangun rumah susun umum," ujar Gugun saat dihubungi pada Jumat (11/10/2019).
Menurutnya pembangunan rumah susun (atau dalam versi Anies rumah lapis), tidak melanggar aturan. Ia menganggap Gembong hanya ingin menghambat progran Pemprov DKI yang menguntungkan rakyat kecil.
"Padahal PDIP memiliki slogan partaine wong cilik," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar Gembong dan anggota DPRD lain tidak mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan aturan. Menurutnya hal ini dapat membodohi publik.
"Mengimbau kepada Gembong Warsono dan anggota DPRD lainnya agar membaca dan mempelajari lebih dahulu segala sesuatu dengan teliti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengritisi rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin kembali membangun Kampung Akuarium di Jakarta Barat. Gembong menganggap Anies ingin mengelabui aturan.
Menurut Gembong, lahan yang pernah dibongkar oleh Gubernur era sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah memiliki peruntukannya sendiri. Saat itu, Ahok bertujuan membangun sheet pile atau tanggul di lokasi itu.
Baca Juga: Anies Bakal Bangun Kampung Akuarium, Gerindra: Itu Penuhi Janji Kampanye
"Fungsinya untuk apa sih? Jadi kita harus patuh pada rencana detail tata ruang yang sudah kita tetapkan bersama," ujar Gembong saat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO