Suara.com - Aktivis Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad membantah pernyataan Ketua Fraksi PDIP soal pembangunan kembali Kampung Akuarium. Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah sesuai aturan.
Gugun menganggap Kampung Akuarium termasuk dalam zonasi pemerintahan daerah sesuai Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR). Karena itu Kampung Akuarium dapat dibangun kembali sesuai rencana Anies.
"Jika kita baca pada lampiran Perda RDTR, maka dapat kita ketahui bahwa pada zonasi pemerintahan daerah dapat dibangun rumah susun umum," ujar Gugun saat dihubungi pada Jumat (11/10/2019).
Menurutnya pembangunan rumah susun (atau dalam versi Anies rumah lapis), tidak melanggar aturan. Ia menganggap Gembong hanya ingin menghambat progran Pemprov DKI yang menguntungkan rakyat kecil.
"Padahal PDIP memiliki slogan partaine wong cilik," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar Gembong dan anggota DPRD lain tidak mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan aturan. Menurutnya hal ini dapat membodohi publik.
"Mengimbau kepada Gembong Warsono dan anggota DPRD lainnya agar membaca dan mempelajari lebih dahulu segala sesuatu dengan teliti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengritisi rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin kembali membangun Kampung Akuarium di Jakarta Barat. Gembong menganggap Anies ingin mengelabui aturan.
Menurut Gembong, lahan yang pernah dibongkar oleh Gubernur era sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah memiliki peruntukannya sendiri. Saat itu, Ahok bertujuan membangun sheet pile atau tanggul di lokasi itu.
Baca Juga: Anies Bakal Bangun Kampung Akuarium, Gerindra: Itu Penuhi Janji Kampanye
"Fungsinya untuk apa sih? Jadi kita harus patuh pada rencana detail tata ruang yang sudah kita tetapkan bersama," ujar Gembong saat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM