News / Nasional
Senin, 21 Oktober 2019 | 21:36 WIB
Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

5. Presiden menjamin integrasi pendekatan berbasis hak asasi manusia, dalam pencapaian semua visinya, termasuk dalam peningkatan kapasitas SDM, reformasi birokrasi, maupun visi-visi lainnya, untuk memastikan internalisasi nilai dan prinsip HAM di dalamnya, sehingga dalam lima tahun mendatang Indonesia dapat mencapai fase rule of consistent behavior dalam politik hak asasi manusia.

Load More