Suara.com - Parlemen Hong Kong pada Rabu (23/10/2019) secara resmi membatalkan Rancangan Undang-Undang atau RUU ekstradisi yang memicu protes anti-pemerintah selama empat bulan terakhir.
Pada hari yang sama tersangka pembunuhan yang menjadi sumber masalah ini dibebaskan dari penjara di Hong Kong. Tetapi demonstran dan anggota parlemen yang beroposisi mengatakan ini adalah konsesi kecil yang tidak akan membuat mereka mundur dari lima tuntutan mereka pada pemerintah Hong Kong.
Laki-laki yang menjadi sumber masalah politik Hong Kong itu tidak banyak berbicara ketika dibebaskan dari penjara Rabu, hari yang sama ketika anggota parlemen secara resmi membatalkan RUU yang membuat kota itu dilanda protes anti-pemerintah berbulan-bulan.
Chan Tong-kai, usia 20 tahun, secara tidak sengaja memicu protes anti-pemerintah di kota kelahirannya, Hong Kong, ketika dengan kejam membunuh pacarnya yang hamil di Taiwan tahun lalu.
Hong Kong, kota semi-otonomi China, mengutip kasusnya, Februari lalu ketika mengusulkan undang-undang yang akan memungkinkan orang Hong Kong seperti Chan diekstradisi ke China untuk diadili.
Usul itu menyulut demonstrasi di kota berpenduduk padat itu, yang sejak penyerahannya dari pemerintahan Inggris kembali ke China pada tahun 1997 diizinkan Beijing untuk beroperasi di bawah perjanjian "Satu Negara, Dua Sistem". Banyak penduduk Hong Kong menilai RUU ekstradisi itu langkah yang terlalu jauh menuju Beijing.
Kepala eksekutif kota itu, Carrie Lam, menangguhkan RUU itu Juni lalu, tetapi demonstrasi berlanjut. Demonstran dalam gerakan tanpa pemimpin itu mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, mencakup hak pilih universal, penyelidikan terhadap kekerasan polisi selama protes, amnesti bagi demonstran dan penarikan penuh secara resmi RUU ekstradisi itu.
Hari Rabu, satu dari tuntutan itu dipenuhi ketika anggota Dewan Legislatif kota secara resmi membatalkan RUU itu.
Namun, aktivis Leung Kwok Hung mengatakan kepada VOA, itu tidak cukup.
Baca Juga: China Berencana Ganti Pemimpin Hong Kong Carrie Lam
"Menurut saya, konsesi ini terlalu sedikit dan sangat terlambat. Lima tuntutan dari rakyat Hong Kong seharusnya dipenuhi. Jadi, Carrie Lam harus memenuhi tuntutan lainnya, dan ia perlu menunjukkan kepemimpinan supaya seluruh masyarakat ingat hal-hal itu tidak boleh dilakukan lagi, dan ia perlu membuat peta jalan dan jadwal untuk menyelesaikan kemelut Hong Kong. Menurut saya rakyat Hong Kong tidak akan berhenti memrotes hanya karena konsesi yang terlambat dan kecil ini," tegasnya.
Segera setelah RUU itu resmi dibatalkan Rabu sore, anggota parlemen yang beroposisi meminta sekretaris keamanan kota itu mengundurkan diri. Ia tidak menjawab tuntutan mereka.
Hari Rabu, ketika muncul dari penjara di Hong Kong – setelah mendekam 19 bulan karena menggunakan kartu kredit pacarnya setelah kematiannya - Chan tampak lemah dan menyesal. Ia berhenti di dekat kamera, membungkuk dalam-dalam dan berkata pelan, "Kepada masyarakat, dan penduduk Hong Kong, saya hanya mampu mengatakan maaf."
Sementara itu, demonstrasi siap memasuki pekan ke-21.
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
French Open 2019: Hadapi Wakil Hong Kong, Jojo Ingin Tampil Lebih Baik
-
China Berencana Ganti Pemimpin Hong Kong Carrie Lam
-
Diteriaki dan Dicemooh Parlemen, Pemimpin Hong Kong Hentikan Pidato Tahunan
-
Polisi Hong Kong: Kerusuhan Berada di Level Mengancam Jiwa
-
Bentrok Polisi - Demonstran Warnai Aksi Protes Lanjutan di Hong Kong
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa