Suara.com - Parlemen Hong Kong pada Rabu (23/10/2019) secara resmi membatalkan Rancangan Undang-Undang atau RUU ekstradisi yang memicu protes anti-pemerintah selama empat bulan terakhir.
Pada hari yang sama tersangka pembunuhan yang menjadi sumber masalah ini dibebaskan dari penjara di Hong Kong. Tetapi demonstran dan anggota parlemen yang beroposisi mengatakan ini adalah konsesi kecil yang tidak akan membuat mereka mundur dari lima tuntutan mereka pada pemerintah Hong Kong.
Laki-laki yang menjadi sumber masalah politik Hong Kong itu tidak banyak berbicara ketika dibebaskan dari penjara Rabu, hari yang sama ketika anggota parlemen secara resmi membatalkan RUU yang membuat kota itu dilanda protes anti-pemerintah berbulan-bulan.
Chan Tong-kai, usia 20 tahun, secara tidak sengaja memicu protes anti-pemerintah di kota kelahirannya, Hong Kong, ketika dengan kejam membunuh pacarnya yang hamil di Taiwan tahun lalu.
Hong Kong, kota semi-otonomi China, mengutip kasusnya, Februari lalu ketika mengusulkan undang-undang yang akan memungkinkan orang Hong Kong seperti Chan diekstradisi ke China untuk diadili.
Usul itu menyulut demonstrasi di kota berpenduduk padat itu, yang sejak penyerahannya dari pemerintahan Inggris kembali ke China pada tahun 1997 diizinkan Beijing untuk beroperasi di bawah perjanjian "Satu Negara, Dua Sistem". Banyak penduduk Hong Kong menilai RUU ekstradisi itu langkah yang terlalu jauh menuju Beijing.
Kepala eksekutif kota itu, Carrie Lam, menangguhkan RUU itu Juni lalu, tetapi demonstrasi berlanjut. Demonstran dalam gerakan tanpa pemimpin itu mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, mencakup hak pilih universal, penyelidikan terhadap kekerasan polisi selama protes, amnesti bagi demonstran dan penarikan penuh secara resmi RUU ekstradisi itu.
Hari Rabu, satu dari tuntutan itu dipenuhi ketika anggota Dewan Legislatif kota secara resmi membatalkan RUU itu.
Namun, aktivis Leung Kwok Hung mengatakan kepada VOA, itu tidak cukup.
Baca Juga: China Berencana Ganti Pemimpin Hong Kong Carrie Lam
"Menurut saya, konsesi ini terlalu sedikit dan sangat terlambat. Lima tuntutan dari rakyat Hong Kong seharusnya dipenuhi. Jadi, Carrie Lam harus memenuhi tuntutan lainnya, dan ia perlu menunjukkan kepemimpinan supaya seluruh masyarakat ingat hal-hal itu tidak boleh dilakukan lagi, dan ia perlu membuat peta jalan dan jadwal untuk menyelesaikan kemelut Hong Kong. Menurut saya rakyat Hong Kong tidak akan berhenti memrotes hanya karena konsesi yang terlambat dan kecil ini," tegasnya.
Segera setelah RUU itu resmi dibatalkan Rabu sore, anggota parlemen yang beroposisi meminta sekretaris keamanan kota itu mengundurkan diri. Ia tidak menjawab tuntutan mereka.
Hari Rabu, ketika muncul dari penjara di Hong Kong – setelah mendekam 19 bulan karena menggunakan kartu kredit pacarnya setelah kematiannya - Chan tampak lemah dan menyesal. Ia berhenti di dekat kamera, membungkuk dalam-dalam dan berkata pelan, "Kepada masyarakat, dan penduduk Hong Kong, saya hanya mampu mengatakan maaf."
Sementara itu, demonstrasi siap memasuki pekan ke-21.
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
French Open 2019: Hadapi Wakil Hong Kong, Jojo Ingin Tampil Lebih Baik
-
China Berencana Ganti Pemimpin Hong Kong Carrie Lam
-
Diteriaki dan Dicemooh Parlemen, Pemimpin Hong Kong Hentikan Pidato Tahunan
-
Polisi Hong Kong: Kerusuhan Berada di Level Mengancam Jiwa
-
Bentrok Polisi - Demonstran Warnai Aksi Protes Lanjutan di Hong Kong
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal