Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemilu di era reformasi lebih baik dibandingkan dengan pemilu di era Orde Baru. Sebab pada era reformasi, pemilu sebagai implementasi dari demokrasi telah dilengkapi dengan nomokrasi, yakni instrumen hukum dan lembaga terkait pemilu.
Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam acara Bawaslu Award di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Mulanya, Mahfud menjabarkan pemilu sebagai implementasi dari demokrasi politik secara filosofi memiliki tujuan yang mulia, yakni mencari pemimpin rakyat. Hanya saja, kata Mahfud, dalam praktiknya pemilu merupakan proses untuk memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, atau mendapat bagian dari kekuasaan.
"Karena ini soal kekuasaan maka berlaku dalil tidak ada kawan atau lawan yang abadi di politik. Yang kemarin musuh sekarang kawan, yang kemarin kawan menjadi lawan, politik itu memang begitu wataknya," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, demokrasi semacam itu sangat tidak baik jika dibiarkan begitu saja. Sehingga, demokrasi perlu dilengkapi dengan nomokrasi (kedaulatan hukum) yaitu pengelolaan suatu negara berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum (konstitusi).
"Maka kita tampilkan nomokrasi. Kalau demokrasi mencari menang, nomokrasi itu mencari benar," ujarnya.
Mahfud lantas menceritakan kembali bagaimana buruknya sistem pemilu di era Orde Baru. Saat itu, kata dia, pemilu di era Orde Baru semata-mata hanya formalitas.
"Pemilu zaman Orde Baru itu sepenuhnya dikuasai pemerintah, dilaksanakan oleh pemerintah dan pemenangnya ditentukan oleh pemerintah. Pemilunya formalitas, enggak ada survei," ungkapnya.
Berbeda dengan era Orde Baru, tambah Mahfud, kekinian telah ada instrumen hukum dan lembaga terkait pemilu. Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat independen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang untuk menangani sengketa hasil pemilu.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD hingga Menpora Amali Hadiri Acara Bawaslu Award
"Itu instrumen yang secara nomokrasi disediakan. Kalau ada yang melanggar awas disini ada KPU, ada Bawaslu jangan main-main," ucap Mahfud.
"Zaman Orde Baru enggak ada Bawaslu, sekarang ada, karena nomokrasi mau disejajarkan dengan demokrasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?