Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemilu di era reformasi lebih baik dibandingkan dengan pemilu di era Orde Baru. Sebab pada era reformasi, pemilu sebagai implementasi dari demokrasi telah dilengkapi dengan nomokrasi, yakni instrumen hukum dan lembaga terkait pemilu.
Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam acara Bawaslu Award di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Mulanya, Mahfud menjabarkan pemilu sebagai implementasi dari demokrasi politik secara filosofi memiliki tujuan yang mulia, yakni mencari pemimpin rakyat. Hanya saja, kata Mahfud, dalam praktiknya pemilu merupakan proses untuk memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, atau mendapat bagian dari kekuasaan.
"Karena ini soal kekuasaan maka berlaku dalil tidak ada kawan atau lawan yang abadi di politik. Yang kemarin musuh sekarang kawan, yang kemarin kawan menjadi lawan, politik itu memang begitu wataknya," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, demokrasi semacam itu sangat tidak baik jika dibiarkan begitu saja. Sehingga, demokrasi perlu dilengkapi dengan nomokrasi (kedaulatan hukum) yaitu pengelolaan suatu negara berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum (konstitusi).
"Maka kita tampilkan nomokrasi. Kalau demokrasi mencari menang, nomokrasi itu mencari benar," ujarnya.
Mahfud lantas menceritakan kembali bagaimana buruknya sistem pemilu di era Orde Baru. Saat itu, kata dia, pemilu di era Orde Baru semata-mata hanya formalitas.
"Pemilu zaman Orde Baru itu sepenuhnya dikuasai pemerintah, dilaksanakan oleh pemerintah dan pemenangnya ditentukan oleh pemerintah. Pemilunya formalitas, enggak ada survei," ungkapnya.
Berbeda dengan era Orde Baru, tambah Mahfud, kekinian telah ada instrumen hukum dan lembaga terkait pemilu. Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat independen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang untuk menangani sengketa hasil pemilu.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD hingga Menpora Amali Hadiri Acara Bawaslu Award
"Itu instrumen yang secara nomokrasi disediakan. Kalau ada yang melanggar awas disini ada KPU, ada Bawaslu jangan main-main," ucap Mahfud.
"Zaman Orde Baru enggak ada Bawaslu, sekarang ada, karena nomokrasi mau disejajarkan dengan demokrasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana