Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemilu di era reformasi lebih baik dibandingkan dengan pemilu di era Orde Baru. Sebab pada era reformasi, pemilu sebagai implementasi dari demokrasi telah dilengkapi dengan nomokrasi, yakni instrumen hukum dan lembaga terkait pemilu.
Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam acara Bawaslu Award di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Mulanya, Mahfud menjabarkan pemilu sebagai implementasi dari demokrasi politik secara filosofi memiliki tujuan yang mulia, yakni mencari pemimpin rakyat. Hanya saja, kata Mahfud, dalam praktiknya pemilu merupakan proses untuk memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, atau mendapat bagian dari kekuasaan.
"Karena ini soal kekuasaan maka berlaku dalil tidak ada kawan atau lawan yang abadi di politik. Yang kemarin musuh sekarang kawan, yang kemarin kawan menjadi lawan, politik itu memang begitu wataknya," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, demokrasi semacam itu sangat tidak baik jika dibiarkan begitu saja. Sehingga, demokrasi perlu dilengkapi dengan nomokrasi (kedaulatan hukum) yaitu pengelolaan suatu negara berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum (konstitusi).
"Maka kita tampilkan nomokrasi. Kalau demokrasi mencari menang, nomokrasi itu mencari benar," ujarnya.
Mahfud lantas menceritakan kembali bagaimana buruknya sistem pemilu di era Orde Baru. Saat itu, kata dia, pemilu di era Orde Baru semata-mata hanya formalitas.
"Pemilu zaman Orde Baru itu sepenuhnya dikuasai pemerintah, dilaksanakan oleh pemerintah dan pemenangnya ditentukan oleh pemerintah. Pemilunya formalitas, enggak ada survei," ungkapnya.
Berbeda dengan era Orde Baru, tambah Mahfud, kekinian telah ada instrumen hukum dan lembaga terkait pemilu. Misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat independen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang untuk menangani sengketa hasil pemilu.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD hingga Menpora Amali Hadiri Acara Bawaslu Award
"Itu instrumen yang secara nomokrasi disediakan. Kalau ada yang melanggar awas disini ada KPU, ada Bawaslu jangan main-main," ucap Mahfud.
"Zaman Orde Baru enggak ada Bawaslu, sekarang ada, karena nomokrasi mau disejajarkan dengan demokrasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum