Suara.com - Bergabungnya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di kabinet Jokowi jilid 2 sebagai Menteri Pertahanan atau Menhan tak pernah habis dari pembahasan. Khususnya di media sosial, ada saja unggahan atau narasi terkait keputusan dua tokoh utama di Pilpres 2019 itu.
Dikutip dari laman Turnbackhoax.id, cuitan terkait Prabowo dan Jokowi salah satunya diunggah akun Twitter bernama Kolonel JalalHusin atau @PanglimaHansip yang inti pesannya mengatakan bahwa Presiden Jokowi, memberikan setengah kekuasaannya kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:
“Alhamdulillah pak Prabowo diberikan kewenangan mutlak atas pertahanan negara,membawahi bin,tni,polri…ini artinya jokowi memberikan setengah kekuasaannya kepada Prabowo ,cebong pun kelojotan ,kami tunggu gebrakan jendral tercinta @prabowo,” cuit akun Twitter Kolonel JalalHusin atau @PanglimaHansip, pada Rabu (23/10/2019).
Hingga artikel Cek Fakta ini ditulis pada Selasa (29/10/2019), cuitan Twitter di akun @PanglimaHansip itu sudah diretweet sebanyak 1.000 kali dan mendapat 4.000 lebih tanda suka.
Penjelasan
Dalam cuitannya tersebut akun @PanglimaHansip juga melampirkan berita dari media daring viva.co.id yang bertajuk “Tak Sebut Tugas Menteri Pertahanan Prabowo, Jokowi: Beliau Lebih Tahu”. Pada berita tersebut, Prabowo menyatakan siap membantu Presiden Jokowi di bidang pertahanan.
Berikut kalimat lengkapnya:
“Beliau izinkan untuk menyampaikan bahwa saya diminta untuk membantu beliau di bidang pertahanan. Jadi beliau memberi beberapa arahan dan saya akan bekerja sekeras mungkin untuk mencapai sasaran-sasaran dan harapan-harapan yang ditentukan,” ujar Prabowo, Senin (21/10).
Baca Juga: Suara.com Resmi Masuk Daftar Media Internasional Cek Fakta Terverifikasi
Dengan begitu, dapat dikatakan sematan berita dari viva.co.id dan narasi cuitan akun yang dibuat oleh @PanglimaHansip tidak berhubungan.
Selain itu, masih terkait narasi cuitan akun @PanglimaHansip, berdasarkan hasil penelusuran melalui mesin pencari, diketahui pernyataan Prabowo diberikan kewenangan mutlak atas pertahanan negara adalah hal yang salah.
Pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan, di Bab I Kedudukan, Tugas dan Fungsi ayat 1 dikatakan bahwa “Kementerian Pertahanan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden”.
Kemudian terkait cuitan @PanglimaHansip yang mengatakan Menteri Pertahanan atau Prabowo membawahi BIN, TNI dan Polri, itu juga adalah hal yang keliru.
Berdasarkan Pasal 3 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dikatakan:
Pasal 3(1) Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden.(2) Dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Departemen Pertahanan.
Berita Terkait
-
Bertemu Jokowi, Pengungsi Gempa Ambon Minta Bantuan Terpal Baru
-
Suara.com Resmi Masuk Daftar Media Internasional Cek Fakta Terverifikasi
-
Resmikan Jembatan Youtefa, Jokowi: Papua Harus Maju Seperti Daerah Lain
-
Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan
-
KPK Sebut Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Ada yang Serahkan LHKPN
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan