Suara.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sabang Ali Sarjan meninggal dunia usai menjadi saksi perkara korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Sabang 2012-2017 Zulkifli H. Adam. Ali menghembuskan napas terakhir setelah diperiksa dan dimintai keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Munawal Hadi mengatakan Ali sempat diperiksa dan dimintai keterangan pada sidang korupsi dengan terdakwa Zulkifli H. Adam.
Namun, di akhir persidangan, yang bersangkutan jatuh dari kursi dan dilarikan ke rumah sakit. Saksi meninggal dunia di rumah sakit Senin (28/10) petang," kata Munawal.
Persidangan perkara korupsi dengan terdakwa Zulkifli H Adam merupakan sidang kedua, setelah sidang pertama pembacaan dakwaan pada Jumat (18/10).
Pada sidang kedua, selain almarhum Ali Sarjan, jaksa penuntut umum juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni T Ramli Angkasa, Faisal Azwar, Teuku Merah Mirza, dan Amiruddin. Semua saksi merupakan pejabat Pemerintah Kota Sabang.
"Saksi Ali Sarjan dimintai keterangan, setelah pemeriksaan empat saksi lainnya. Almarhum sempat menjawab pertanyaan-pertanyaan di persidangan tersebut. Almarhum terjatuh setelah menjawab pertanyaan terakhir," kata Munawal di Banda Aceh, Selasa (29/10/2019).
Munawal menuturkan, setelah saksi meninggal dunia persidangan dengan terdakwa Zulfikar H Adam tetap berlanjut. Sebab, saksi sudah memberi keterangan di persidangan termasuk sudah menandatangani berkas perkara pada saat penyidikan.
Untul diketahui, mantan Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah guru yang bersumber dari APBK Sabang 2012 dengan nilai Rp 1,6 miliar. (Antara)
Baca Juga: Korupsi E-KTP, Mantan Anggota DPR Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Revisi UU KPK, DPR Tengah Lakukan Pendalaman Materi
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, Sekjen KONI Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
-
Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi
-
Ini Delapan Kasus Korupsi di Papua yang Ditangani KPK
-
Kronologis Penyidik KPK Dipukuli Sampai Babak Belur di Hotel Borobudur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?