Suara.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sabang Ali Sarjan meninggal dunia usai menjadi saksi perkara korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Sabang 2012-2017 Zulkifli H. Adam. Ali menghembuskan napas terakhir setelah diperiksa dan dimintai keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Munawal Hadi mengatakan Ali sempat diperiksa dan dimintai keterangan pada sidang korupsi dengan terdakwa Zulkifli H. Adam.
Namun, di akhir persidangan, yang bersangkutan jatuh dari kursi dan dilarikan ke rumah sakit. Saksi meninggal dunia di rumah sakit Senin (28/10) petang," kata Munawal.
Persidangan perkara korupsi dengan terdakwa Zulkifli H Adam merupakan sidang kedua, setelah sidang pertama pembacaan dakwaan pada Jumat (18/10).
Pada sidang kedua, selain almarhum Ali Sarjan, jaksa penuntut umum juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni T Ramli Angkasa, Faisal Azwar, Teuku Merah Mirza, dan Amiruddin. Semua saksi merupakan pejabat Pemerintah Kota Sabang.
"Saksi Ali Sarjan dimintai keterangan, setelah pemeriksaan empat saksi lainnya. Almarhum sempat menjawab pertanyaan-pertanyaan di persidangan tersebut. Almarhum terjatuh setelah menjawab pertanyaan terakhir," kata Munawal di Banda Aceh, Selasa (29/10/2019).
Munawal menuturkan, setelah saksi meninggal dunia persidangan dengan terdakwa Zulfikar H Adam tetap berlanjut. Sebab, saksi sudah memberi keterangan di persidangan termasuk sudah menandatangani berkas perkara pada saat penyidikan.
Untul diketahui, mantan Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah guru yang bersumber dari APBK Sabang 2012 dengan nilai Rp 1,6 miliar. (Antara)
Baca Juga: Korupsi E-KTP, Mantan Anggota DPR Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Revisi UU KPK, DPR Tengah Lakukan Pendalaman Materi
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, Sekjen KONI Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
-
Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi
-
Ini Delapan Kasus Korupsi di Papua yang Ditangani KPK
-
Kronologis Penyidik KPK Dipukuli Sampai Babak Belur di Hotel Borobudur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi