Suara.com - Mantan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra mengungkap ada perbedaan pernyataan yang dikeluarkan oleh Mahfud MD antara ketika bersama Presiden Jokowi dengan saat memberikan keterangan kepada awak media.
Hal itu dijelaskan Azyumardi Azra melalui video di kanal YouTube Realita TV yang diunggah Senin (4/11/2019).
Pembawa acara Rahma Sarita awalnya menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para tokoh yang membahas Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK, di mana Azyumardi Azra dan Mahfud MD saat itu ikut hadir ke Istana.
Dalam pertemuan dengan para tokoh di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019), Presiden Jokowi mengajak membahas 3 hal. Di antaranya tentang kebakaran hutan, RKUHP, dan revisi undang-undang KPK.
Berdasarkan cerita Azyumardi, saat itu pembahasan tentang undang-undang KPK adalah yang paling banyak ditanggapi.
"Yang ramai 8 orang menanggapi soal revisi undang-undang KPK, semua orang sepakat bahwa revisi itu melemahkan KPK dari segala seginya. Dengan pelemahan KPK itu kemudian pemberantasan korupsi tidak akan mudah tercapai," Azyumardi menjelaskan.
Kedelapan orang ini, menurut Azyumardi, akhirnya sepakat bahwa presiden perlu mengeluarkan perppu KPK.
Rahma Sarita lantas bertanya, "Termasuk Mahfud MD juga kan?"
"Iya, cuma Pak Mahfud ini ketika di dalam dan pada waktu keterangan pers berbeda," kata Azyumardi.
Baca Juga: Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
Saat bertemu dengan Presiden sebetulnya para tokoh, termasuk Mahfud MD, menekankan pentingnya segera dikeluarkan Perppu.
"Tapi kemudian di luar, dia (Mahfud MD) mengeluarkan beberapa alternatif mengenai apa yang harus dilakukan menanggapi undang-undang KPK yang direvisi," ucap Azyumardi
Ia menyebut bahwa Mahfud memberikan alternatif dengan membawa persoalan undang-undang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui yudisial review.
"Padahal di dalam pembicaraan dengan presiden sudah dibilang bahwa yudisial review itu memakan waktu yang lama. Yang kedua, belum tentu keputusannya sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat," kata mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah.
Azyumardi merasa pernyataan Mahfud itu justru membuat "kesepakatan" sebelumnya antara para tokoh dengan Presiden untuk segera diterbitkan Perppu menjadi sia-sia.
"Setelah menjadi Menkopolhukam nampaknya Pak Mahfud menggampangkan hal itu, melempar bolanya ke Pak Jokowi. Jadi dia berlepas tangan dalam hal itu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh