Suara.com - Anggota polisi berinisial Brigadir AM resmi menyandang status tersangka penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari Sulawesi Tenggara, saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Dua korban tewas tersebut adalah Immawan Randi dan La Ode Yusuf Badawi.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Kombes Chuzaini Patoppoi menyebut, Brigadir AM kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas.
Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.
"Dari hasil uji balistik terhadap selongsong peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh anggota Polri ditemukan keidentikkan. Jadi dari 6 senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong. Dari hasil uji balistik menyimpulkan 2 proyektil dan 2 selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang diduga dibawa oleh Brigadir AM," kata Patoppoi di Humas Polri, Kamis (7/11/2019).
Patoppoi menyebut, pihaknya telah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah enam anggota Polri yang menjalani sidang etik dan disiplin, yakni , GM, MI, MA alias AM, H, dan E.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan pada 25 saksi, termasuk enam anggota Polri yang ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin," sambungnya.
Patoppoi menambahkan, pihaknya segera melakukan penahanan terhadap Brigadir AM. Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas perkara pada Jaksa Penuntut Umum.
"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, segera dilakukan penahanan dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata dia.
Atas perbuatannya, Brigadir AM dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP subsider 360 KUHP.
Baca Juga: KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.
Berita Terkait
-
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
-
Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah
-
Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta
-
Mahasiswa Tewas, Kontras Duga Senpi Sengaja Dipakai untuk Bubarkan Pendemo
-
Mahasiswa Tewas saat Demo, Kontras: Yusuf Ditembak Baru Dipukuli Polisi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik