Suara.com - Anggota polisi berinisial Brigadir AM resmi menyandang status tersangka penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari Sulawesi Tenggara, saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Dua korban tewas tersebut adalah Immawan Randi dan La Ode Yusuf Badawi.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Kombes Chuzaini Patoppoi menyebut, Brigadir AM kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas.
Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.
"Dari hasil uji balistik terhadap selongsong peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh anggota Polri ditemukan keidentikkan. Jadi dari 6 senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong. Dari hasil uji balistik menyimpulkan 2 proyektil dan 2 selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang diduga dibawa oleh Brigadir AM," kata Patoppoi di Humas Polri, Kamis (7/11/2019).
Patoppoi menyebut, pihaknya telah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah enam anggota Polri yang menjalani sidang etik dan disiplin, yakni , GM, MI, MA alias AM, H, dan E.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan pada 25 saksi, termasuk enam anggota Polri yang ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin," sambungnya.
Patoppoi menambahkan, pihaknya segera melakukan penahanan terhadap Brigadir AM. Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas perkara pada Jaksa Penuntut Umum.
"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, segera dilakukan penahanan dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata dia.
Atas perbuatannya, Brigadir AM dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP subsider 360 KUHP.
Baca Juga: KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.
Berita Terkait
-
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
-
Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah
-
Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta
-
Mahasiswa Tewas, Kontras Duga Senpi Sengaja Dipakai untuk Bubarkan Pendemo
-
Mahasiswa Tewas saat Demo, Kontras: Yusuf Ditembak Baru Dipukuli Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK