Suara.com - Vellanki Simhadri, lelaki di India, di tangkap aparat kepolisian setempat atas dugaan membunuh 10 orang di Andhra Pradesh, guna merampas harta mereka.
Seperti diberitakan CNN World, Vellanki ditangkap polisi pada Selasa (5/11), setelah mengakui membunuh10 orang dalam kurun waktu Februari 2018 hingga Oktober 2019.
Pelaku mengakui, membunuh kesepuluh korban dengan cara memberikan mereka makanan sesajen yang telah dibubuhi racun sianida.
Berdasarkan dokumentasi kepolisian Eluru, India, korban pertama Vellanki bernama Vallabhaneni Umamahewara (63), tewas pada 15 Februari 2018.
Pelaku membunuh Vallabhaneni untuk merampas uang tunai 4 juta Rupee atau setara Rp 789 juta dan cincin perak.
Setelahnya, pelaku membunuh korban-korban lain di beragam lokasi berbeda kawasan Andhra Pradesh.
Seorang guru bernama Kati Nagaraju (52) menjadi korban kesepuluh yang diketemukan tewas di Eluru, pada 17 Oktober.
Korban sempat pamit kepada sang istri untuk pergi ke bank, namun tidak pernah kembali. Pelaku melakukan pembunuhan dan perampasan harta agar dapat memenuhi gaya hidup mewah.
"Pelaku mengaku membunuh 10 orang dan melakukan pencurian uang tunai dan emas untuk memenuhi gaya hidup mewah," jelas polisi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Pakai Racun Sianida
Vellanki Simhadri belum dituntut dan tidak ada tanggal persidangan yang pasti. Di India, pelaku pembunuhan berpotensi mendapatkan hukuman mati atau dipenjara seumur hidup.
Selain Vellanki, polisi juga menangkap Sheik Ameenullah Babu (60), karena diduga memasok racun sianida. [Fransiska Ditha]
Berita Terkait
-
Dianggap Jadi Beban, Kakek Kubur Cucu Perempuannya Hidup-hidup
-
Bertemu Jokowi, PM India Apresiasi Inisiatif Indonesia Bentuk Outlook ASEAN
-
Mulai Menggurita, Ini Bukti Industri Otomotif India Siap Duel Lawan Jepang
-
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran Pasangan Selingkuh di Pulau Kei
-
Polisi Tangkap Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Pakai Racun Sianida
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan