Suara.com - Vellanki Simhadri, lelaki di India, di tangkap aparat kepolisian setempat atas dugaan membunuh 10 orang di Andhra Pradesh, guna merampas harta mereka.
Seperti diberitakan CNN World, Vellanki ditangkap polisi pada Selasa (5/11), setelah mengakui membunuh10 orang dalam kurun waktu Februari 2018 hingga Oktober 2019.
Pelaku mengakui, membunuh kesepuluh korban dengan cara memberikan mereka makanan sesajen yang telah dibubuhi racun sianida.
Berdasarkan dokumentasi kepolisian Eluru, India, korban pertama Vellanki bernama Vallabhaneni Umamahewara (63), tewas pada 15 Februari 2018.
Pelaku membunuh Vallabhaneni untuk merampas uang tunai 4 juta Rupee atau setara Rp 789 juta dan cincin perak.
Setelahnya, pelaku membunuh korban-korban lain di beragam lokasi berbeda kawasan Andhra Pradesh.
Seorang guru bernama Kati Nagaraju (52) menjadi korban kesepuluh yang diketemukan tewas di Eluru, pada 17 Oktober.
Korban sempat pamit kepada sang istri untuk pergi ke bank, namun tidak pernah kembali. Pelaku melakukan pembunuhan dan perampasan harta agar dapat memenuhi gaya hidup mewah.
"Pelaku mengaku membunuh 10 orang dan melakukan pencurian uang tunai dan emas untuk memenuhi gaya hidup mewah," jelas polisi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Pakai Racun Sianida
Vellanki Simhadri belum dituntut dan tidak ada tanggal persidangan yang pasti. Di India, pelaku pembunuhan berpotensi mendapatkan hukuman mati atau dipenjara seumur hidup.
Selain Vellanki, polisi juga menangkap Sheik Ameenullah Babu (60), karena diduga memasok racun sianida. [Fransiska Ditha]
Berita Terkait
-
Dianggap Jadi Beban, Kakek Kubur Cucu Perempuannya Hidup-hidup
-
Bertemu Jokowi, PM India Apresiasi Inisiatif Indonesia Bentuk Outlook ASEAN
-
Mulai Menggurita, Ini Bukti Industri Otomotif India Siap Duel Lawan Jepang
-
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran Pasangan Selingkuh di Pulau Kei
-
Polisi Tangkap Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Pakai Racun Sianida
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek