Suara.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Evan A Laksmana menanggapi konsep Perang Rakyat Semesta yang diusulkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Konsep yang disebutkan oleh Prabowo ini juga dikenal dengan Sishankamrata, singkatan dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Komponen Sishankamrata adalah pertahanan militer (TNI dan Polri) dan nonmiliter (rakyat Indonesia).
"Banyak yang ribut soal pernyataan Menhan terkait #sishankamrata, 'Apakah masih relevan doktrin tersebut di era perang abad 21?" ucap Evan melalui cuitan di Twitter @EvanLaksmana pada Selasa (12/11/2019).
Menurut Evan, sishankamrata memang sudah menjadi landasan dam strategi pertahanan dan keamanan Indonesia sejak dahulu. Sishankamrata juga tercantum dalam undang-undang.
Tapi Evan merasa persoalan sebenarnya adalah bagaimana implementasi konsep yang diusulkan oleh Prabowo tersebut.
"Tapi bagaimana implementasi dan “terjemahan” praktisnya. Seperti politik luar negeri bebas aktif, sishanmkarata lebih dekat ke landasan filosofis dan logika pertahanan (baca: analogi "logic vs grammar" Clausewitz). Ia bukan kebijakan praktis han atau strategi militer," Evan menjelaskan.
Ia kemudian menyinggung sejarah sishanmkarata di mana terjadi dwi-fungsi di era Orde Baru yang dipakai untuk melibatkan ABRI dalam semua kegiatan politik, ekonomi, sosial dan budaya.
"Bagaimana sekarang menerjemahkan sishankamrata tanpa membuka pintu "militerisasi" negara dan masyarakat?" tanya Evan.
Menurutnya, pertanyaan ini penting karena tanpa ada rencana serta kebijakan jelas dari Kemenhan dan Mabes, akan selalu muncul pertanyaan dan kritik dari masyarakat.
Baca Juga: Bunga KUR Turun 1 Persen, Bukan untuk Individu Tapi Kelompok
"Banyak landasan konseptual operasi & taktik militer (sebagai bagian sishankamrata) merupakan warisan Jepang dan perang revolusi 45-49. Bagaimana kita memformulasikan doktrin-doktrin dan operasi-operasi militer baru dan modern yang tidak lagi berdasar asumsi-asumsi dari 60 tahun lalu?" tanya Evan.
Dengan konsep usulan Prabowo ini, Evan juga menanyakan apakah modernisasi alusista Indonesia tetap jadi acuan.
Sebab menurut Evan, "Sekarang, UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara juga butuh diterjemahkan lebih lanjut dan dipikirkan kaitannya dengan MEF, valdas TNI, anggaran, offset, dan pemindahan ibukota. Belum lagi bicara revisi UU TNI dan perubahan lingkungan strategis Indo-Pasifik".
Peneliti CSIS ini menutup pernyataannya dengan menghimbau kepada pemerintah agar "menerjemahkan" sishankamrata dengan tepat.
"Jangan sampai proses transformasi pertahanan malah mundur ke abad 20. Tantangan kebijakan pertahanan riil tidak bisa dijawab dengan falsafah semata-mata," kata dia.
Konsep Perang Rakyat Semesta ini diusulkan oleh Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Prabowo meyakini jika memang bangsa Indonesia terpaksa harus berperang, maka konsep Pertahanan dan Perang Rakyat Semesta itu dapat dipergunakan.
"Tetapi pertahanan kita yang berdasarkan pemikiran konsep Pertahanan Rakyat Semesta, perang kalau terpaksa kita terlibat dalam perang, perang yang akan kita laksanakan adalah Perang Rakyat Semesta, the concept of the total people war," ujarnya.
Prabowo mengatakan, unsur utama dalam konsep Pertahanan dan Perang Rakyat Semesta ialah rakyat. Oleh karenanya, kata Prabowo, penting adanya wajib bela negara bagi rakyat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan