Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menerima salinan putusan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir yang divonis bebas dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1, beberapa waktu lalu.
Padahal, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah ditetapkan pada Senin (4/11/2019). Sehingga, sudah lebih satu minggu salinan putusan belum diterima KPK.
"Tadi saya cek ke Jaksa Penuntut Umum, kami belum menerima salinan putusan secara lengkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2019) malam.
Menurut Febri, Jaksa KPK membutuhkan salinan putusan yang lengkap untuk mengajukan kasasi. Sementara, berdasarkan KUHAP, permohonan kasasi diajukan paling lambat 14 hari setelah putusan.
"Untuk pernyataan kasasi itu kan ada batas waktu 14 hari, jadi paling lambat sebelum 18 November. Tentu kami akan menyampaikan sikap kasasi itu secara resmi, sekaligus juga proses lebih lanjut adalah menyerahkan memori kasasinya," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK membutuhkan salinan lengkap putusan Sofyan Basir untuk mengkaji lebih dalam pertimbangan-pertimbangan majelis hakim. Pertimbangan KPK, salah satunya mengenai pengetahuan Sofyan terkait suap yang terjadi antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Bos Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
"Kami perlu mengidentifikasi lebih lanjut bahwa putusan bebas yang kemarin bukan bebas murni misalnya karena ada beberapa fakta yang tidak dipertimbangkan hakim dalam tahap pertama ini dan juga yang ditetapkan misalnya Majelis Hakim mengatakan Sofyan sebagai terdakwa tidak mengetahui suap antara Eni dan Kotjo. Ini yang akan kami uraikan di memori kasasi," kata Febri
Selanjutnya, mengenai sejumlah pertemuan Eni Saragih dan Sofyan dalam mengurus proyek PLTU Riau-1.
"Ini bisa dilihat dari bukti yang kami hadirkan juga yaitu BAP keterangan sofyan Basir sebelumnya, meskipun itu dicabut dan berkesuaian kami nilai dengan keterangan Eni Saragih. Poin berikutnya adalah rapat-rapat tersebut kami duga ditujukan untuk mempercepat proses penanganan hingga penandatanganan proyek PLTU Riau-1. Dan inilah yang dituju sebenarnya. Kepentingan yang dituju oleh Eni untuk mengurusi kepentingan kotjo demi proyek itu," tutur Febri.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Sofyan Basir sampai Divonis Bebas
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Korupsi Sofyan Basir sampai Divonis Bebas
-
Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Banyak Poin Tak Dipertimbangkan Hakim
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Berkas Ajukan Kasasi
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar