Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menerima salinan putusan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir yang divonis bebas dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1, beberapa waktu lalu.
Padahal, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah ditetapkan pada Senin (4/11/2019). Sehingga, sudah lebih satu minggu salinan putusan belum diterima KPK.
"Tadi saya cek ke Jaksa Penuntut Umum, kami belum menerima salinan putusan secara lengkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2019) malam.
Menurut Febri, Jaksa KPK membutuhkan salinan putusan yang lengkap untuk mengajukan kasasi. Sementara, berdasarkan KUHAP, permohonan kasasi diajukan paling lambat 14 hari setelah putusan.
"Untuk pernyataan kasasi itu kan ada batas waktu 14 hari, jadi paling lambat sebelum 18 November. Tentu kami akan menyampaikan sikap kasasi itu secara resmi, sekaligus juga proses lebih lanjut adalah menyerahkan memori kasasinya," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK membutuhkan salinan lengkap putusan Sofyan Basir untuk mengkaji lebih dalam pertimbangan-pertimbangan majelis hakim. Pertimbangan KPK, salah satunya mengenai pengetahuan Sofyan terkait suap yang terjadi antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Bos Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
"Kami perlu mengidentifikasi lebih lanjut bahwa putusan bebas yang kemarin bukan bebas murni misalnya karena ada beberapa fakta yang tidak dipertimbangkan hakim dalam tahap pertama ini dan juga yang ditetapkan misalnya Majelis Hakim mengatakan Sofyan sebagai terdakwa tidak mengetahui suap antara Eni dan Kotjo. Ini yang akan kami uraikan di memori kasasi," kata Febri
Selanjutnya, mengenai sejumlah pertemuan Eni Saragih dan Sofyan dalam mengurus proyek PLTU Riau-1.
"Ini bisa dilihat dari bukti yang kami hadirkan juga yaitu BAP keterangan sofyan Basir sebelumnya, meskipun itu dicabut dan berkesuaian kami nilai dengan keterangan Eni Saragih. Poin berikutnya adalah rapat-rapat tersebut kami duga ditujukan untuk mempercepat proses penanganan hingga penandatanganan proyek PLTU Riau-1. Dan inilah yang dituju sebenarnya. Kepentingan yang dituju oleh Eni untuk mengurusi kepentingan kotjo demi proyek itu," tutur Febri.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Korupsi Sofyan Basir sampai Divonis Bebas
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Korupsi Sofyan Basir sampai Divonis Bebas
-
Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK: Banyak Poin Tak Dipertimbangkan Hakim
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Siapkan Berkas Ajukan Kasasi
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Kejutan Survei SMRC: Jika Pilpres Digelar Sekarang, Prabowo Tidak Akan Terpilih Lagi
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027