Suara.com - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 telah ditetapkan dengan nilai Rp 87,9 triliun. Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera mengunggah dokumen anggaran pemerintah provinsi (pemprov) itu.
Nantinya, dokumen itu seharusnya bisa diakses oleh masyarakat di situs resmi penyedia informasi anggaran Pemprov, apbd.jakarta.go.id.
Anies mengatakan proses mengunggah dokumen itu sudah dilakukan karena nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS telah ditandatanganinya bersama Pimpinan DPRD.
"Sekarang data entry dimulai. Kan sudah MoU," ujar Anies di gedung DPRD DKI pada Kamis (28/11/2019).
Meski demikian, Anies tidak bisa memastikan kapan proses pengunggahan selesai. Menurutnya hal itu merupakan kewenangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Tanya BPKD saja," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pemprov harus transparan dengan anggaran ini. Lantaran, sejak proses rapat pembahasan juga sudah digelar secara terbuka.
"Harus transparan. (anggarannya) terbuka. Saya membahas anggaran transparan dan harus terbuka untuk umum," katanya.
Namun ia juga tidak bisa memberikan tenggat waktu untuk Pemprov melakukan publikasi anggaran. Tapi ia meyakini proses pengunggahan akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan komponen anggaran.
Baca Juga: Anies dan Pimpinan DPRD Teken MoU, KUA-PPAS 2020 Ditetapkan Rp 87,9 Triliun
"Ya kan Senin mulai dimasukin komponen komponen," katanya.
Berita Terkait
-
Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Anies Dipangkas Jadi Rp 500 Miliar
-
Anies dan Pimpinan DPRD Teken MoU, KUA-PPAS 2020 Ditetapkan Rp 87,9 Triliun
-
Sah! KUA-PPAS DKI Jakarta 2020 Disepakati Rp 87,95 Triliun
-
Sempat Akui Unggah Draf KUA-PPAS 2020, Kini Sekda DKI Sebut Belum Waktunya
-
Belum Publikasi KUA-PPAS, Anies: Masih Sesuaikan Pengeluaran dan Pemasukan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express