Suara.com - Organisasi Papua Merdeka menegaskan, 1 Desember bukanlah hari ulang tahun organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat tersebut.
Sebby Sambom, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNB)—sayap militer OPM—mengatakan 1 Desember diperingati secara umum oleh warga Papua sebagai hari lahirnya embrio kebangsaan serta negara mereka.
“Tidak ada itu 1 Desember sebagai HUT OPM, itu propaganda militer dan polisi Indonesia untuk menyudutkan perjuangan kami. Media-media Indonesia juga keliru menyebut seperti itu,” tegas Sebby Sambom, Senin (2/12/2019).
Ia menuturkan, 1 Desember adalah peringatan penandatanganan manisfesto politik bangsa West Papua dan persiapan pembentukan negara tersebut pada tahun 1963.
Sebby mengatakan, pada tanggal 1 Desember 1963, sejumlah tokoh rakyat Papua membacakan deklarasi West Papua sebagai bangsa.
Perwakilan pemerintah Belanda, sebagai penguasa de facto Papua kala itu, juga turut hadir. Dalam deklarasi tersebut, tokoh-tokoh Papua juga mendesak kerajaan Belanda untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi mereka dan pengakuan kemerdekaan seperti yang diberikan kepada Indonesia.
“Sementara OPM sendiri lahir tanggal 28 Juli 1965. Jadi, 1 Desember itu bukan HUT OPM, itu salah, sengaja dibuat seperti itu untuk menakut-takuti rakyat. Padahal, rakyat Papua berhak memperingati 1 Desember sebagai hari kebangsaan dan lahirnya embrio negara,” kata dia.
Ia menjelaskan, 1 Desember dirayakan warga Papua sebagai momentum meneruskan para pendahulu mereka, yakni merdeka menjadi berdaulat sama seperti Indonesia.
“Sebab, dalam deklarasi 1 Desember 1961, sudah ada syarat-syarat embrio negara. Bahkan mata uang pun saat itu sudah ada, tapi lantas digagalkan oleh perjanjian sepihak Indonesia – Belanda – AS pada New York Agreement,” kata dia.
Baca Juga: Mabes Polri: Tidak Ada Perayaan HUT OPM 1 Desember di Papua
Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menegaskan 1 Desember jangan distigma separatis.
Ia menuturkan, stigma terhadap perayaan 1 Desember justru kerap dijadikan alat mendapatkan dana operasi keamanan.
Warinussy menuturkan, dalam huruf e UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua disebut, Papua memunyai latar belakang sejarah berbeda dengan daerah Indonesia lainnya.
Karenanya, aspirasi politik warga Papua yang berbeda, semisal menginginkan referendum kemerdekaan, tak bisa dimusuhi oleh negara Indonesia.
“Semua pihak harus mempelajari arti sebenarnya 1 Desember bagi rakyat Papua,” kata dia.
Dia mengatakan, pada 18 November 1961, digelar rapat luar biasa Dewan Papua atau Nieuw Guinea raad, yang menyepakati bendera dan lagu kebangsaa Papua.
Dua putusan tersebut diakui Guernur Jenderal Belanda di Papua, PJ Platteel dalam ordonansi. Sementara masalah lambang belum diputuskan karena terkendala pada Hoge Raad van Adel—majelis tinggi kerajaan Belanda.
Tapi, pada 1 Desember 1961, warga Papua tetap mengibarkan bendera Bintang Kejora di Hollandia yang kekinian dinamakan Jayapura.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengklaim 1 Desember adalah hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka. Namun, polisi juga menegaskan tak ada perayaan HUT OPM tersebut pada hari Minggu (1/12) akhir pekan lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, situasi di Papua masih kondusif.
"Jadi di Papua tidak ada perayaan ya, tidak ada perayaan ulang tahun OPM ya. Kemarin sudah mendengar evaluasi dari kapolda Papua situasinya kondusif," kata Argo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Senin (2/12/2019).
Argo mengatakan, tak ada perayaan HUT OPM lantaran pihaknya telah melakukan tindakan preventif. Alhasil situasi di Papua diklaim berjalan kondusif.
"Karena ada beberapa preventif yang sudah kita lakukan bersama-sama dengan TNI," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah turut mengantisipasi potensi kerusuhan saat hari peringatan lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2019.
Mahfud memastikan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang melanggar standar prosedur operasional, termasuk terhadap aparat kemanan.
"Semua kami antisipasi, semua sudah ada SOP-nya, dan yang setiap pelanggaran SOP akan ditindak, meskipun dilakukan oleh internal aparat," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Berita Terkait
-
Mabes Polri: Tidak Ada Perayaan HUT OPM 1 Desember di Papua
-
Sudah Sembilan Jam, Empat Mahasiswa Papua Masih Jalani Pemeriksaan
-
Empat Mahasiswa Papua Ditangkap di Gereja, Bawa Bintang Kejora Saat Ibadah
-
Jelang Hari 1 Desember, Mahfud MD Akan Bertolak ke Papua
-
Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Berlebihan Jelang peringatan 1 Desember
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!