Suara.com - Psikolog Sustriana Saragih memberikan beberapa saran untuk mengobati masalah kesehatan mental para jurnalis. Di antaranya dengan menyelenggarakan kegiatan outbond atau gathering.
Hal ini disampaikan psikolog Sustriana Saragih dalam acara "Manajemen Kesehatan Mental Jurnalis" di Cundlestick Coffee, Rawamangun, Jakarta pada Sabtu (30/11/2019). Acara ini diselenggarakan oleh Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen.
Hasil penilaian yang dilakukan Sustriana terhadap jurnalis televisi, online dan radio yang hadir dalam diskusi santai tersebut, menunjukkan adanya masalah kesehatan mental jurnalis yang muncul yaitu stres, kecemasan dan depresi.
"Sesuai dengan hasil penilaian yang kami lakukan, itu paling besar stres, kecemasan dan depresi. Tapi kalau dilihat secara global jurnalis lainnya juga mengalami gangguan yang sama," tutur Sustriana dalam rilis yang diterima Suara.com.
Sustriana menyarankan jurnalis yang mengalami stres, kecemasan dan depresi, serta mulai merasa terganggu produktifitas di tempat kerjanya untuk menemui psikolog.
Sejumlah gejala dari persoal tersebut semisal sulit konsentrasi, sulit memenuhi tenggat waktu dan sering marah-marah.
"Sulit obyektif menilai suatu berita, sulit berempati terhadap berita yang diliput. Dan pada saat mengganggu di keluarga, sering marah-marah, sering mengabaikan hak anak istri, ketika saat individu jurnalis merasa dirinya tidak produktif lagi," tambahnya.
Selain jurnalis, Sustriana mengatakan bahwa perusahaan juga dapat melakukan sejumlah hal untuk menjaga kesehatan mental jurnalis dan pekerja.
Antara lain dengan menyediakan asuransi kesehatan jiwa atau menyediakan layanan psikolog bagi pekerja media.
Baca Juga: Isu Rudiantara Jadi Bos PLN, Erick Thohir: Belum Disepakati
Sustriana menuturkan, produktivitas jurnalis dan pekerja media akan semakin meningkat jika kesehatan jiwa mereka terjaga dengan baik.
"Kemudian perusahaan bisa merancang aktifitas atau program yang bisa meningkatkan kesehatan mental jurnalisnya. Bisa outbond atau gathering, tapi di dalamnya tidak mendiskusikan pekerjaan, tapi murni membantu para karyawan atau jurnalis mengenali diri, mengekspresikan emosi, stres manajemen untuk kesehatan mental," ujarnya.
Menurutnya kegiatan-kegiatan perusahaan yang positif tersebut dapat dilakukan setiap 3 atau 6 bulan sekali.
Ia juga berharap Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang sudah baik tersebut dapat diimplementasikan di tempat kerja.
"Sebenarnya saya berharap undang-undang itu tidak hanya bagus di atas kertas tapi bisa diimplementasikan dalam bentuk program kegiatan di tempat kerja," kata Sustriana.
Ketua FSPMI-Independen Sasmito Madrim mendorong para jurnalis dan pekerja media untuk berserikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial