Suara.com - Psikolog Sustriana Saragih memberikan beberapa saran untuk mengobati masalah kesehatan mental para jurnalis. Di antaranya dengan menyelenggarakan kegiatan outbond atau gathering.
Hal ini disampaikan psikolog Sustriana Saragih dalam acara "Manajemen Kesehatan Mental Jurnalis" di Cundlestick Coffee, Rawamangun, Jakarta pada Sabtu (30/11/2019). Acara ini diselenggarakan oleh Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen.
Hasil penilaian yang dilakukan Sustriana terhadap jurnalis televisi, online dan radio yang hadir dalam diskusi santai tersebut, menunjukkan adanya masalah kesehatan mental jurnalis yang muncul yaitu stres, kecemasan dan depresi.
"Sesuai dengan hasil penilaian yang kami lakukan, itu paling besar stres, kecemasan dan depresi. Tapi kalau dilihat secara global jurnalis lainnya juga mengalami gangguan yang sama," tutur Sustriana dalam rilis yang diterima Suara.com.
Sustriana menyarankan jurnalis yang mengalami stres, kecemasan dan depresi, serta mulai merasa terganggu produktifitas di tempat kerjanya untuk menemui psikolog.
Sejumlah gejala dari persoal tersebut semisal sulit konsentrasi, sulit memenuhi tenggat waktu dan sering marah-marah.
"Sulit obyektif menilai suatu berita, sulit berempati terhadap berita yang diliput. Dan pada saat mengganggu di keluarga, sering marah-marah, sering mengabaikan hak anak istri, ketika saat individu jurnalis merasa dirinya tidak produktif lagi," tambahnya.
Selain jurnalis, Sustriana mengatakan bahwa perusahaan juga dapat melakukan sejumlah hal untuk menjaga kesehatan mental jurnalis dan pekerja.
Antara lain dengan menyediakan asuransi kesehatan jiwa atau menyediakan layanan psikolog bagi pekerja media.
Baca Juga: Isu Rudiantara Jadi Bos PLN, Erick Thohir: Belum Disepakati
Sustriana menuturkan, produktivitas jurnalis dan pekerja media akan semakin meningkat jika kesehatan jiwa mereka terjaga dengan baik.
"Kemudian perusahaan bisa merancang aktifitas atau program yang bisa meningkatkan kesehatan mental jurnalisnya. Bisa outbond atau gathering, tapi di dalamnya tidak mendiskusikan pekerjaan, tapi murni membantu para karyawan atau jurnalis mengenali diri, mengekspresikan emosi, stres manajemen untuk kesehatan mental," ujarnya.
Menurutnya kegiatan-kegiatan perusahaan yang positif tersebut dapat dilakukan setiap 3 atau 6 bulan sekali.
Ia juga berharap Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang sudah baik tersebut dapat diimplementasikan di tempat kerja.
"Sebenarnya saya berharap undang-undang itu tidak hanya bagus di atas kertas tapi bisa diimplementasikan dalam bentuk program kegiatan di tempat kerja," kata Sustriana.
Ketua FSPMI-Independen Sasmito Madrim mendorong para jurnalis dan pekerja media untuk berserikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf