Suara.com - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pemuda disabilitas bernama Gean (24) hingga tewas.
Kasus pengeroyokan ini lantaran Gean dituduh menguntil produk pembersih wajah di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Senin (9/9/2019). Kasus ini mulai diselidiki setelah mayat Gean ditemukan berada di saluran air.
Dalam kasus ini, polisi telah menggelar rekontruksi terkait kasus penganiayaan yang merenggut nyawa difabel tersebut. Sebanyak 38 adegan diperagakan para tersangka yang merupakan pagawai mal tersebut. Mereka adalah R (23), A (29), F (21), RN (19), K (19)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, menerangkan dari 38 adegan, terdapat 10 adegan yang menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan pegawai pusat perbelanjaan terhadap korban.
"10 adegan yaitu dari 19 sampai 28 yang mungkin cukup fatal yakni sejumlah tindak kekerasan oleh lima pelaku terhadap korban," katanya seperti dikutip Antara, Selasa (3/12/2019).
Tindak kekerasan yang dimaksud yaitu korban diseret, kepala korban dibenturkan ke dinding dan dipukuli dengan tangan. Sementara beberapa adegan lain yang diperagakan yaitu korban didatangi pelaku karena dicurigai mengutil, korban dipukuli lalu meronta hingga korban lari meninggalkan pusat perbelanjaan.
Ia menerangkan adegan dalam rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan pelaku saat pemeriksaan dan bukti rekaman CCTV.
Dari hasil rekonstruksi itu pula diperkirakan korban lari menuju Jalan H Agus Salim dan masuk ke dalam saluran air untuk menyelamatkan diri.
"Perkiraan penyebab korban sampai ditemukan dalam kondisi tewas di saluran air seperti itu. Karena merasa aman bersembunyi di sana seusai dipukuli," katanya.
Baca Juga: Viral Video Sopir Taksi Blue Bird Ramai-ramai Keroyok Pengguna Tol
Rekonstruksi diperagakan oleh lima tersangka asli dan korban diperagakan peran pengganti dilaksanakan di lokasi kejadian di pusat perbelanjaan tersebut dan sempat menarik perhatian pengunjung.
Rekonstruksi di lokasi kejadian menurut Kasat Reskrim bisa dijadikan sebagai sarana sosialisasi bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak main hakim sendiri.
"Proses hukum itu ada untuk tindakan yang merugikan orang lain. Kami harap masyarakat ingat selalu agar jangan main hakim sendiri. Kasus ini bisa dijadikan sebagai contoh," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Pelaku Tabrak Lari, Detik-detik Uus Diamuk Massa di Pasar Minggu
-
Keroyok Anak Unas di Depan Kampusnya, Mahasiswa UP Ditangkap Polisi
-
Cemburu Buta, Pemuda di Tangerang Keroyok Kekasih Sang Mantan Hingga Tewas
-
Pengurus Al-Falah Bantah Relawan Jokowi Disiksa di Dalam Masjid
-
Pengeroyok Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 8 Orang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi