Suara.com - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pemuda disabilitas bernama Gean (24) hingga tewas.
Kasus pengeroyokan ini lantaran Gean dituduh menguntil produk pembersih wajah di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Senin (9/9/2019). Kasus ini mulai diselidiki setelah mayat Gean ditemukan berada di saluran air.
Dalam kasus ini, polisi telah menggelar rekontruksi terkait kasus penganiayaan yang merenggut nyawa difabel tersebut. Sebanyak 38 adegan diperagakan para tersangka yang merupakan pagawai mal tersebut. Mereka adalah R (23), A (29), F (21), RN (19), K (19)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, menerangkan dari 38 adegan, terdapat 10 adegan yang menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan pegawai pusat perbelanjaan terhadap korban.
"10 adegan yaitu dari 19 sampai 28 yang mungkin cukup fatal yakni sejumlah tindak kekerasan oleh lima pelaku terhadap korban," katanya seperti dikutip Antara, Selasa (3/12/2019).
Tindak kekerasan yang dimaksud yaitu korban diseret, kepala korban dibenturkan ke dinding dan dipukuli dengan tangan. Sementara beberapa adegan lain yang diperagakan yaitu korban didatangi pelaku karena dicurigai mengutil, korban dipukuli lalu meronta hingga korban lari meninggalkan pusat perbelanjaan.
Ia menerangkan adegan dalam rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan pelaku saat pemeriksaan dan bukti rekaman CCTV.
Dari hasil rekonstruksi itu pula diperkirakan korban lari menuju Jalan H Agus Salim dan masuk ke dalam saluran air untuk menyelamatkan diri.
"Perkiraan penyebab korban sampai ditemukan dalam kondisi tewas di saluran air seperti itu. Karena merasa aman bersembunyi di sana seusai dipukuli," katanya.
Baca Juga: Viral Video Sopir Taksi Blue Bird Ramai-ramai Keroyok Pengguna Tol
Rekonstruksi diperagakan oleh lima tersangka asli dan korban diperagakan peran pengganti dilaksanakan di lokasi kejadian di pusat perbelanjaan tersebut dan sempat menarik perhatian pengunjung.
Rekonstruksi di lokasi kejadian menurut Kasat Reskrim bisa dijadikan sebagai sarana sosialisasi bagi masyarakat agar tidak melakukan tindak main hakim sendiri.
"Proses hukum itu ada untuk tindakan yang merugikan orang lain. Kami harap masyarakat ingat selalu agar jangan main hakim sendiri. Kasus ini bisa dijadikan sebagai contoh," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Pelaku Tabrak Lari, Detik-detik Uus Diamuk Massa di Pasar Minggu
-
Keroyok Anak Unas di Depan Kampusnya, Mahasiswa UP Ditangkap Polisi
-
Cemburu Buta, Pemuda di Tangerang Keroyok Kekasih Sang Mantan Hingga Tewas
-
Pengurus Al-Falah Bantah Relawan Jokowi Disiksa di Dalam Masjid
-
Pengeroyok Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 8 Orang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO