Suara.com - Polisi akhirnya meringkus lelaki berinisial A (35) yang diduga menjadi pelaku yang memenggal kepala bayi berinisial MYG. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku saat ini sedang dalam perjalanan untuk diperiksa di Polda Kalimantan Tengah.
"Pelaku pembunuh anak di bawah umur dengan cara mengenaskan itu sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan seperti dikutip dari Antara, Senin (9/12/2019).
Kasus ini terungkap setelah bayi malang itu ditemukan tanpa kepala di sebuah selokan air di Jalan Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (8/12/2019).
Terkait penangkapan ini, polisi mengimbau agar kasus ini tidak dikaitkan dengan isu yang beredar bahwa 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat. Sebab, kata dia, tindakan pelaku yang memenggal kepala bayi MYG murni tindakan kriminal.
"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat bayi tanpa kepala itu kali pertama ditemukan warga bernama Jumadi ketika hendak melaksanakan salat Subuh. Bahkan, awalnya, dia mengira jasad bayi tersebut adalah boneka. Sontak, temuan mayat bayi tanpa kepala itu pun sempat menggegerkan warga sekitar.
Terkait penemuam mayat ini, warga bernama Bambang mengakui jika korban merupakan anak kandungnya. Hal itu disampaikan lantaran pakaian yang dikenakan sama dengan anaknya yang hilang sejak Jumat (22/11/2019) lalu.
Bambang mengaku sempat menitipkan sang anak di tempat penitipan anak atau day care Jalan A.W. Syahranie.
"Iya benar ini anak saya, tadi ibu lihat pakaian yang digunakan sama dengan pakaian yang digunakan saat ia hilang di tempat penitipan anak," kata Bambang seperti dikutip Solopos.com--jaringan--Suara.com.
Baca Juga: 6 Hari Tertimbun Longsor, Mayat Saepul Ditemukan Berdiri Terjepit Batu
Bambang mengaku anaknya diantar ke day care tersebut sekitar pukul 11.00 Wita. Dia lalu mendapat kabar sekitar pukul 14.30 Wita dari istrinya bahwa anaknya hilang.
"Waktu itu ibu kepala sekolah bilang anaknya hilang saat hujan deras melanda sekolah," kata dia.
Berita Terkait
-
Dibunuh Tukang Jagal, Kasniti Sempat Pijat dan Layani Tersangka di Ranjang
-
Bayi Hilang di Penitipan Anak, Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Saluran Got
-
Misteri Pembunuh Kasniti Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kabupaten Berau
-
Tepergok Tiduran saat Jam Kerja, Kuli Bangunan Dibunuh Mandor Proyek
-
Pakai Darah Korban, Pembunuh Tulis Pesan Keresahan di Kamar Kos AH
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total