Suara.com - Wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi atau koruptor mengundang sorotan dari sejumlah pihak. Sebab, banyak hal yang dinilai bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai, hukuman mati bagi para koruptor tidak manusiawi. Entah apapun caranya seperti suntik mati hingga penggal kepala, cara tersebut dinilai telah menciderai nilai-nilai kemanusiaan.
"Tidak ada yang manusiawi dari hukuman mati, entah itu suntik, tembak, maupun penggal. Kita potong ayam saja itu masih lari apalagi manusia," kata Usman di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Hal lain yang membuat hukuman mati sulit untuk diterapkan adalah sejumlah negara sudah tak lagi menerapkannya. Pasalnya, praktik tersebut telah melanggar hukum internasional.
"Negara lain sudah sulit menjatuhkan hukuman mati tanpa melanggar HAM internasional," kata Usman.
Menurut dia, penolakan akan hukuman mati bukan hanya pada pelaku korupsi saja. Penolakan tersebut sebagai upaya menolak merendahkan harkat dan martabat manusia.
"Penolakan hukuman mati bukan untuk menolak hukum koruptor, penolakan itu untuk menolak merendahkan manusia," katanya.
Untuk itu, Usman lebih sepakat kalau pelaku korupsi melalui cara memenjarakannya sudah tepat. Selain itu, lamanya masa hukuman bagi para koruptor dinilai sudah tepat.
"Namun koruptor tetap harus dihukum, ini kan sudah ada minimum empat tahun, sedang 20 tahun dan sampai seumur hidup," kata Usman.
Baca Juga: Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam UU Tipikor. Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.
"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.
Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.
"Iya kalau di undang undang-nya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.
Berita Terkait
-
Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika
-
PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila
-
ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor
-
Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama
-
AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'