Suara.com - Konten yang menyebut Rizieq Shihab terancam hukuman mati tersebar di internet. Salah satu yang menyebarkan konten tersebut di media sosial adalah akun Facebook Angga Permana pada Minggu (8/12/2019).
Akun Angga Permana menyematkan sebuah gambar tangkapan artikel berjudul “Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung” dari laman tubasmedia.com.
Unggahan tersebut sudah dibagikan 394 kali saat tangkapan layar diambil. Dalam unggahan itu, Angga Permana menambah narasi sebagai berikut:
"Makanya, jangan main-main di negeri orang...bukan di Indonesia bung! Apa FPI berani jihad ke Arab??"
Benarkah Rizieq Shihab terancam hukuman mati?
Penjelasan
Hasil penelusuran turbackhoax.id, jaringan Suara.com, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar.
Artikel yang berjudul “Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung” yang terbit pada 12 November 2018 dari laman tubasmedia.com berisi hal yang tidak benar.
Hukuman pancung tersebut bukan untuk Habib Rizieq Shihab (HRS) melainkan untuk orang yang telah melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia terkait kasus pemasangan bendera ISIS di luar rumah HRS pada Senin 5 November 2018.
Baca Juga: Mengikuti Perjalanan Penyandang Disabilitas dalam Seni Tari
Dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, melalui artikel berjudul "Bukan Ditahan, Habib Rizieq Ngaku Diminta Menginap Di Kantor Polisi Saudi" yang terbit pada 9 November 2018, Rizieq Shihab memberikan klarifikasi terkait oknum yang memfitnah dirinya dengan menyebar foto bendera ISIS di rumahnya.
Menurut Habib Rizieq, kepolisian Arab Saudi menyatakan dirinya sebagai korban.
"Polisi memahami betul ada pihak-pihak yang sampai saat ini masih dicari, ingin memfitnah saya terkait dengan organisasi ISIS, terkait dengan tindak terorisme dan lain sebagainya, untuk membuat saya menjadi bermasalah di Saudi Arabia," kata Habib Rizieq.
Rizieq mengatakan, pelaku bisa dijerat UU ITE Arab Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta riyal atau setara Rp8 miliar rupiah. Pelaku juga bisa dikenakan pasal spionase karena melakukan kegiatan intelijen tanpa izin dengan hukuman paling berat yakni hukuman pancung.
Kesimpulan
Konten yang dibagikan oleh akun Facebook Angga Permana termasuk kategori konten yang menyesatkan. Artikel dari tubasmedia.com yang disebarkan oleh akun Facebook Angga Permana memiliki informasi yang tidak benar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Video Istri Eks Dirut Garuda Labrak Selingkuhan, Benarkah?
-
Amnesty Internasional: Hukuman Mati Bagi Koruptor Tidak Manusiawi
-
Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika
-
PDIP: Hukuman Mati untuk Koruptor Tak Sejalan dengan Pancasila
-
ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati