Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 28 orang pelaku judi batu goncang di Mall Season City, Jakarta Barat. Judi batu goncang merupakan praktik perjudian yang dipadukan dengan kesenian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyampaikan dalam praktik perjudian batu goncang, para pemain bertaruh nomor yang dipertaruhkan. Kemudian, para penyelenggara nantinya akan bernyanyi saat mengambil nomor tersebut.
"Dalam judi batu goncang ini penyelenggara dalam mengambil nomor dia (para pemain) akan bernyanyi. Jadi diiringi lagu kemudian bernyanyi lalu mengambil 97 batu bernomor," kata Arsya kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Kendati disebut judi batu goncang dalam praktiknya perjudian tersebut tidak menggunakan batu. Melainkan, menggunakan nomor-nomor yang kemudian disebut batu.
Menurutnya, para pemain harus terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara seharga Rp 20 ribu sebelum mempertaruhkan nomor-nomor tersebut. Selanjutnya, penyelenggara akan mengocok nomor yang nantinya disesuaikan dengan nomor-nomor yang dipertaruhkan oleh para pemain.
"Harga satu kuponnya Rp 20 ribu, tapi pada saat pemain berhasil mendapatkan dua baris dia akan mendapat hadiah emas dengan nilai satu sampai dua gram," ujarnya.
"Hadiah emas tersebut juga dapat diuangkan oleh pihak penyelenggara."
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan 36 orang pelaku judi batu goncang di Mall Season City, Jakarta Barat. Dari 36 orang tersebut sebanyak 28 orang dinyatakan terbukti memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 10,5 juta. Kemudian 17 dompet kecil berisi emas dan empat bendel vocher poin serta perlengkapan judi.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Sebanyak 28 pelaku judi tersebut pun diancam Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 (1) Jo Pasal 2 (1) UURI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Bongkar Judi Batu Goncang di Mall Season City, Polisi Tangkap 28 Pelaku
-
Gerebek Perjudian, Polda Jatim Amankan 80 Orang, 2 Diantaranya WN Malaysia
-
Pilkades jadi Ajang Judi, Lelaki Paruh Baya dan Pemuda Dicokok Polisi
-
Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong
-
Gelanggang Judi di Apartemen Robinson Terbongkar, 7 Orang Masih DPO
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya