Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 28 orang pelaku judi batu goncang di Mall Season City, Jakarta Barat. Judi batu goncang merupakan praktik perjudian yang dipadukan dengan kesenian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyampaikan dalam praktik perjudian batu goncang, para pemain bertaruh nomor yang dipertaruhkan. Kemudian, para penyelenggara nantinya akan bernyanyi saat mengambil nomor tersebut.
"Dalam judi batu goncang ini penyelenggara dalam mengambil nomor dia (para pemain) akan bernyanyi. Jadi diiringi lagu kemudian bernyanyi lalu mengambil 97 batu bernomor," kata Arsya kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Kendati disebut judi batu goncang dalam praktiknya perjudian tersebut tidak menggunakan batu. Melainkan, menggunakan nomor-nomor yang kemudian disebut batu.
Menurutnya, para pemain harus terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara seharga Rp 20 ribu sebelum mempertaruhkan nomor-nomor tersebut. Selanjutnya, penyelenggara akan mengocok nomor yang nantinya disesuaikan dengan nomor-nomor yang dipertaruhkan oleh para pemain.
"Harga satu kuponnya Rp 20 ribu, tapi pada saat pemain berhasil mendapatkan dua baris dia akan mendapat hadiah emas dengan nilai satu sampai dua gram," ujarnya.
"Hadiah emas tersebut juga dapat diuangkan oleh pihak penyelenggara."
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan 36 orang pelaku judi batu goncang di Mall Season City, Jakarta Barat. Dari 36 orang tersebut sebanyak 28 orang dinyatakan terbukti memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 10,5 juta. Kemudian 17 dompet kecil berisi emas dan empat bendel vocher poin serta perlengkapan judi.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Sebanyak 28 pelaku judi tersebut pun diancam Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 (1) Jo Pasal 2 (1) UURI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
Bongkar Judi Batu Goncang di Mall Season City, Polisi Tangkap 28 Pelaku
-
Gerebek Perjudian, Polda Jatim Amankan 80 Orang, 2 Diantaranya WN Malaysia
-
Pilkades jadi Ajang Judi, Lelaki Paruh Baya dan Pemuda Dicokok Polisi
-
Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong
-
Gelanggang Judi di Apartemen Robinson Terbongkar, 7 Orang Masih DPO
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP