Suara.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumatera Barat diterpa isu dugaan korupsi. Dugaan korupsi ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy Monitoring (IBM), Moeslimin Achmad yang mengaku menemukan fakta dan data korupsi soal pengadaan barang dan jasa tempat tidur praja IPDN Sumbar senilai Rp 300 juta di tahun anggaran 2018.
Ia mengatakan, awal dugaan korupsi di IPDN Sumbar ini diketahui dari kecurigaan IBM tentang mekanisme pergantian Plt Direktur IPDN Sumbar dari Bustamar kepada Tun Haseno.
Dalam pergantian jabatan Direktur ini terlihat oleh IBM ada hal yang janggal. Pasalnya, Direktur IPDN saat ini, Tun Haseno adalah ASN yang telah mendapatkan surat teguran karena tidak masuk kerja selama 76 hari pada tahun 2019.
"Awalnya kami dari IBM merasa janggal atas pengangkatan rektor baru IPDN Sumbar yang sekarang (Tun Haseno). Padahal yang bersangkutan adalah ASN yang bermasalah karena tidak masuk kerja selama 76 hari dalam tahun 2019 ini. Bukannya dikasih hukuman tapi malah diberi reward dengan diangkat sebagai Direktur IPDN Sumbar," kata Moeslimin Achmad kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (25/12/2019).
Atas kejanggalan ini, IBM mulai menelusuri lebih dalam persoalan pergantian direktur IPDN Sumbar ini sampai akhirnya menemukan indikasi dugaan praktik korupsi tempat tidur praja senilai Rp 300 juta tersebut.
"Pengangkatan pejabat yang tidak sesuai dengan aturan, pasti ada hal yang ditutupi. Ternyata benar, kami menemukan indikasi dugaan korupsi tempat tidur praja untuk tahun anggaran 2018 senilai Rp 300 juta,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Moeslimin Achmad telah melapor ke KPK baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.
"Saya sudah laporkan indikasi dugaan korupsi ini ke KPK. Secara pribadi saya sudah memberikan datanya langsung ke pimpinan KPK saat itu pak Agus Rahardjo tanggal 13 Desember 2019 kemarin. Namun, karena sifatnya azas praduga tak bersalah, biarlah pengadilan yang membuktikan," kata Moeslimin.
Menanggapi hal ini, Direktur IPDN Sumbar, Tun Haseno mengatakan permasalahan itu sudah selesai di tahun 2018 dan saat itu BPK juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah data dan tidak ditemukannya dugaan yang dimaksud.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN
"Semua itu tidak terbukti dan tidak benar. Kasus ini sudah clear dan clean. Semua data sudah ada di BPK. Boleh cek di BPK," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Terkait permasalahan mekanisme pergantian direktur IPDN yang menyebutkan Tun Haseno tidak masuk kerja selama 67 hari yang berstatus ASN, menurutnya persoalan itu juga sudah selesai dan tidak dipermasalahkan.
"Hal ini juga telah selesai sebelumnya, tidak ada permasalahan lagi," ujar dia dan menekankan semua permasalahan itu sudah selesai dan semua dugaan itu juga sudah dibuktikan.
Berita Terkait
-
Sidik Kasus Korupsi, Kejari Wates Geledah Kantor Desa Banguncipto
-
Dugaan Korupsi Jiwasraya Disebut-sebut Dilakukan Manajemen Lama
-
Usut Korupsi Proyek Saptol PP Bekasi, Polisi Segera Umumkan Nama Tersangka
-
Diduga Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
-
Diperiksa Lima Jam Dalam Kasus YKP, Bambang DH Dicecar 20 Pertanyaaan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!