Suara.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumatera Barat diterpa isu dugaan korupsi. Dugaan korupsi ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy Monitoring (IBM), Moeslimin Achmad yang mengaku menemukan fakta dan data korupsi soal pengadaan barang dan jasa tempat tidur praja IPDN Sumbar senilai Rp 300 juta di tahun anggaran 2018.
Ia mengatakan, awal dugaan korupsi di IPDN Sumbar ini diketahui dari kecurigaan IBM tentang mekanisme pergantian Plt Direktur IPDN Sumbar dari Bustamar kepada Tun Haseno.
Dalam pergantian jabatan Direktur ini terlihat oleh IBM ada hal yang janggal. Pasalnya, Direktur IPDN saat ini, Tun Haseno adalah ASN yang telah mendapatkan surat teguran karena tidak masuk kerja selama 76 hari pada tahun 2019.
"Awalnya kami dari IBM merasa janggal atas pengangkatan rektor baru IPDN Sumbar yang sekarang (Tun Haseno). Padahal yang bersangkutan adalah ASN yang bermasalah karena tidak masuk kerja selama 76 hari dalam tahun 2019 ini. Bukannya dikasih hukuman tapi malah diberi reward dengan diangkat sebagai Direktur IPDN Sumbar," kata Moeslimin Achmad kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (25/12/2019).
Atas kejanggalan ini, IBM mulai menelusuri lebih dalam persoalan pergantian direktur IPDN Sumbar ini sampai akhirnya menemukan indikasi dugaan praktik korupsi tempat tidur praja senilai Rp 300 juta tersebut.
"Pengangkatan pejabat yang tidak sesuai dengan aturan, pasti ada hal yang ditutupi. Ternyata benar, kami menemukan indikasi dugaan korupsi tempat tidur praja untuk tahun anggaran 2018 senilai Rp 300 juta,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Moeslimin Achmad telah melapor ke KPK baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.
"Saya sudah laporkan indikasi dugaan korupsi ini ke KPK. Secara pribadi saya sudah memberikan datanya langsung ke pimpinan KPK saat itu pak Agus Rahardjo tanggal 13 Desember 2019 kemarin. Namun, karena sifatnya azas praduga tak bersalah, biarlah pengadilan yang membuktikan," kata Moeslimin.
Menanggapi hal ini, Direktur IPDN Sumbar, Tun Haseno mengatakan permasalahan itu sudah selesai di tahun 2018 dan saat itu BPK juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah data dan tidak ditemukannya dugaan yang dimaksud.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN
"Semua itu tidak terbukti dan tidak benar. Kasus ini sudah clear dan clean. Semua data sudah ada di BPK. Boleh cek di BPK," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Terkait permasalahan mekanisme pergantian direktur IPDN yang menyebutkan Tun Haseno tidak masuk kerja selama 67 hari yang berstatus ASN, menurutnya persoalan itu juga sudah selesai dan tidak dipermasalahkan.
"Hal ini juga telah selesai sebelumnya, tidak ada permasalahan lagi," ujar dia dan menekankan semua permasalahan itu sudah selesai dan semua dugaan itu juga sudah dibuktikan.
Berita Terkait
-
Sidik Kasus Korupsi, Kejari Wates Geledah Kantor Desa Banguncipto
-
Dugaan Korupsi Jiwasraya Disebut-sebut Dilakukan Manajemen Lama
-
Usut Korupsi Proyek Saptol PP Bekasi, Polisi Segera Umumkan Nama Tersangka
-
Diduga Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
-
Diperiksa Lima Jam Dalam Kasus YKP, Bambang DH Dicecar 20 Pertanyaaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra