Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge. Tito akan melihat isi surat tersebut jika nantinya sudah diterima.
"Kalau ada wakil bupati meminta mengundurkan diri, kami tunggu suratnya ada enggak. Kalau suratnya ada, kita lihat alasannya sudah tepat apa belum, ada proses," ujar Tito di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Mantan Kapolri itu bahkan sudah menghubungi Kapolda dan Kabinda Papua untuk komunikasi dengan Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge. Tito memastikan jika alasan Wentius mundur dari jabatanya karena kecewa ada warganya yang meninggal dunia karena tertembak aparat, maka surat itu akan diproses.
"Kalau mengundurkan diri ya keluarkan surat, nanti kita proses," ucap dia.
Selain itu, Tito mengaku sudah meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memroses hukum jika ada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran selama bertugas di Papua.
"Saya sudah sampaikan pada pak Kapolri kalau memang ada anggota yang melakukan pelanggaran ada proses hukunya. Diproses kemudian diinvestigasi. Kalau terbukti pasti ada sanksi, kalau enggak terbukti ya mungkin dianggap ada kontak tembak. Ini tegantung hasil investigasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge menyatakan mundur dari jabatannya setelah terjadi penembakan yang memakan korban jiwa. Ia kecewa karena warganya tewas ditembak aparat.
Wentius Nimiangge menyampaikan pengunduran diri ini di hadapan ratusan masyarakat Nduga di Bandara Kenyam, Nduga, Papua, pada Senin (23/12/2019) siang.
Foto momen saat Wentius mengundurkan diri ini diunggah oleh akun Twitter @jayapuraupdate pada Selasa (24/12/2019).
Baca Juga: Ilmuwan: Gletser di Papua akan Punah Dalam Satu Dekade
Unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari seribu like dan retweet hanya dalam waktu 3 jam sejak diunggah.
"Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di hadapan masyarakat," tulis @jayapuraupdate yang memperlihatkan tiga foto saat Wentius Nimiangge berbicara di depan warganya.
Dalam foto-foto itu, Wentius Nimiangge tidak terlihat memakai seragam dinas. Dia mengenakan baju batik warna hitam dan celana pendek. Ia tidak beralas kaki dan tangannya memegang megaphone.
Meskipun masih tersisa 3 tahun masa jabatannya, Wentius mengundurkan diri lantaran kecewa terhadap penembakan warga sipil yang terus terjadi di wilayah pemerintahannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku