Suara.com - Setelah dua tahun sejak teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pelaku akhirnya tertangkap.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan konfrensi pers terkait penangkapan pelaku kasus penyiraman air keras ini pada Jumat (27/12/2019).
Listyo menyebut pihaknya sudah mengamankan pelaku.
Berikut fakta-fakta terkait pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan yang dirangkum Suara.com pada Jumat (27/12/2019):
1. Pelaku dua orang
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada dua pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Aksi penyiraman air keras oleh pelaku dilakukan pada Selasa 12 April 2017.
Novel disiram air keras oleh pelaku tak dikenal seusai menunaikan Salat Subuh di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Baca Juga: Oka Antara Bikin Kejutan untuk Penonton Film NKCTHI
2. Anggota polisi aktif
Menurut penjelasan Kabareskrim, pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif.
"Dari Polri aktif," kata Listyo Sigit.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial RB dan RM yang merupakan anggota polisi aktif. Namun tak dijelaskan lebih lanjut kesatuan polisi yang menaungi pelaku.
3. Ditangkap di Depok
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan dua penyiram penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
"Ditangkap di Cimanggis, Depok," kata Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
4. Telah ditetapkan sebagai tersangka
Setelah ditangkap pada Kamis (26/12) malam, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi jadi tersangka," ungkap Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).
5. Resmi ditahan
Argo Yuwono menyampaikan bahwa kedua tersangka kasus teror air keras saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan kekinian pihaknya masih mendalami motif kedua tersangka tersebut menyiramkan air keras kepada Novel. Kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan awal.
"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Aktif, 2 Pelaku Teror ke Novel Didampingi Mabes Polri saat Diperiksa
-
Penyiram Novel Ditangkap, Firli: Ini Jawaban yang Telah Lama Ditunggu
-
2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap
-
Detik-detik Penangkapan Polisi Penyiram Novel Baswedan di Cimanggis
-
5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka